SATUAN POLAIRUD POLRESTA LAKSANAKAN PROGRAM KAPOLRI’ TINGKATKAN SITKAMTIBMAS, DENGAN KRYD DALAM PENGAMANAN

TNIPolrinews.com – BALIKPAPAN //
22 Oktober 2026 – Sebagai satuan pengamanan di wilayah perairan, Satuan Polairud Polresta Balikpapan juga mengemban fungsi kepolisian dalam fungsi Kamtibmas serta fungsi Kehumasan dalam menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat.
Kasat Polairud Polresta Balikpapan AKP Karmuji, S.H. mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si. dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada *Hari Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 08.00 WITA s/d 20.00 WITA.*
*Kegiatan:* Peningkatan Penjagaan dan Binmas Air, serta himbauan oleh Personel Sat Polairud Polresta Balikpapan.
*Pada areal wilayah:*
– Jl. Yos Sudarso, Sekitaran Wilayah Pelabuhan Semayang Balikpapan.
*Selaku pelaksana kegiatan kepolisian di perairan Wilayah Hukum Perairan Balikpapan:*
1. AIPTU Julfan Manurung
2. BRIPDA I Wayan Dodi K.
3. BRIPDA Adithya Eka Wahyudi
Menggunakan sarana R2 dan Sarpras Kapal Sat Polairud.
*Polisi Bersama Masyarakat dalam memelihara lingkungan tetap aman terkendali.*
Sasaran masyarakat yang beraktivitas di Pelabuhan Chevron Semayang, warga pesisir Klandasan dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud menyampaikan himbauan Kamtibmas sebagai berikut:
Kehadiran Polisi menghimbau masyarakat pengguna jasa perairan selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan jiwa sendiri serta orang lain saat beraktivitas.
Menghimbau kepada masyarakat pesisir dan nelayan dan pengguna jasa perairan apabila berlayar agar tetap waspada dengan situasi cuaca untuk mencegah terjadinya laka laut.
Mengajak kepada masyarakat nelayan pengguna jasa perairan berperan serta menciptakan Kamtibmas di wilayah perairan.
Mensosialisasikan Call Center Sat Polairud Polresta Balikpapan dan Call Center Polresta Balikpapan *110 Pamapta Gratis 1×24 jm. apabila terjadi adanya gangguan Kamtibmas.
Menghimbau kepada masyarakat pesisir pengguna jasa perairan selalu waspada dan berhati-hati dengan faktor alam yaitu adanya perubahan cuaca yang ekstrem pada saat memasuki bulan musim angin selatan / Pancaroba.
Diwajibkan kepada masyarakat pesisir / nelayan, apabila berlayar / melaut agar selalu safety dengan memakai baju pelampung / life jacket.
Menghimbau masyarakat pengguna / pemilik jasa perairan agar melengkapi alat keselamatan berlayar di atas kapalnya.
Menyampaikan edukasi tentang penyalahgunaan Narkoba yang dilarang kepada para anak-anak remaja desa pesisir.
Apabila cuaca dalam keadaan tidak baik, disarankan agar tidak melakukan kegiatan / aktivitas di perairan, dikarenakan curah hujan yang tinggi disertai angin kencang, dapat menimbulkan gelombang serta jarak pandang yang terbatas sehingga rawan terjadinya laka air / laut.
Dan bila memerlukan Pelayanan Pengaduan warga Masyrakat Dapat Menghubungi Call Center 110 Pamapta secara Gratis 1×24 jam. Karena wialaya perairan juga sebagai bagian teritorial hukum Polresta Balikpapan.
Seiring Program 100 Hari Kapolri, Satuan Sat Polairud terus meningkatkan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif. Sampai saat ini pasaman kondusif, serta aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar.
: Humas Polresta Balikpapan
L ilik. S-
