Silaturahmi di Polsek Kalipuro Bahas Izin Keramaian Kesenian Jaranan di Suko, Gumbeng Sari

Banyuwangi, TNIPOLRINEWS.COM –
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan masyarakat, Tni-polri news korlap se-Jawa timur di Kalipuro menggelar giat silaturahmi bersama ketua penyelenggara kesenian jaranan dari wilayah Suko, Kelurahan Gumbeng Sari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pertemuan ini berlangsung di Mapolsek Kalipuro pada hari minggu: 5-7-2026 dengan tujuan utama membahas proses pengurusan surat izin keramaian untuk kegiatan kesenian tradisional tersebut.
Senin: 29-6-2026
Kegiatan silaturahmi ini disambut oleh Kapolsek Kalipuro beserta jajaran, ketua kelompok seni jaranan. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan arahan terkait prosedur pengajuan izin keramaian, termasuk pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama acara berlangsung.
Ujarnya.

Kapolsek Kalipuro menyampaikan bahwa kegiatan kesenian seperti jaranan merupakan bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban umum. juga menegaskan bahwa Polsek Kalipuro siap mendukung kegiatan masyarakat selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sahidi selaku ketua panitia jaranan menyampaikan apresiasi atas sambutan dan bimbingan dari pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang telah disampaikan, termasuk koordinasi dengan aparat keamanan dan perangkat kelurahan selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, sehingga setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kesenian jaranan di wilayah Suko, Gumbeng Sari, direncanakan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk pelestarian budaya lokal sekaligus ajang mempererat kebersamaan warga suko. Tutupnya
Warta: mustakim
