Sosialisasi Mabes Polri Terkait Dokumen Pelaut pada ABK Migran

TNIPOLRINEWS.COM –
Pemalang, tnipolrinews.com. Sosialisasi oleh Mabes Polri untuk mempermudah mengurus dokumen anak buah kapal (ABK) migran, dalam rangka menghindari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). DIlaksanakan di Hotel Regina Petarukan Pemalang, pada 9 Agustus 2024.
Rapat yang bertujuan untuk membahas penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diselenggarakan oleh Indonesia Fishery Federation (IFF) untuk mendiskusikan aturan dan syarat dokumen para pelaut/awak kapal/pekerja perikanan/pekerja migran/nelayan di kapal bendera asing, dalam rangka mengimplementasikan Perkap.
Menurut Kombes Very Suwandi, S.I.K selaku pemateri dari Mabes Polri bahwa ketentuan yang tercantum dalam Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian Negara) No. 6 Tahun 2023 tentang penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pada tingkat Markas Besar Polri untuk keperluan luar negeri yang ditandatangani oleh Kepala Subbidang Kegiatan Masyarakat atas nama Kepala Bidang Pelayanan.
Pembentukan SKCK bertujuan melindungi Manning Agent dan ABK dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan memastikan sudah terdaftar di Pemerintah.
Masa berlaku SKCK nasional enam bulan, tapi dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.
“Jika masa berlaku habis maka membuat SKCK yang baru,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Manning Agent mengeluhkan lambatnya perijinan perusahaan.
Proses perijinan berlarut-larut sampai 3 tahun. Sedangkan tenaga kerja telah siap kerja.
“Mungkin karena banyaknya pesanan tenaga kerja dari Indonesia di bidang kelautan,” ungkapnya.
Lanjut Manning Agent, lambatnya proses perijinan jadi pertimbangan bagi oknum di bawah Mabes Polri untuk melakukan dugaan terjadi pelanggaran atau ilegal dan berpotensi jadi TPPO. Juga menyampaikan kecewanya pada BP2MI Jawa Tengah yang tidak hadir.
Hadir Bupati Pemalang yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Bupati PJ Kabupaten Tegal, Walikota PJ Kota Tegal, Bupati PJ Kabupaten Brebes, Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Tengah, Kepala BP2MI Propinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Kepala Imigrasi Kabupaten Pemalang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tegal, Kepala Disnaker Pemalang.
Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Kabupaten Pemalang, Kapolres Kabupaten Tegal, Kapolresta Tegal, Kapolres Kabupaten Brebes, Perusahaan Ship Manning Agency, Perusahaan SIP3MI dan Pers Indonesia.
(Kustajianto, Hardrianto)