November 3, 2026

Tak Kunjung Ada Jawaban, PMGN Siap Geruduk PT Mayora Indah untuk Perjuangkan Aspirasi Warga

0
GridArt_20261103_195344940

KABUPATEN TANGERANG |Tnipolrinews.com //  Paguyuban Masyarakat Gembong Ngahiji (PMGN) menyatakan siap menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di PT Mayora Indah Tbk. Langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas belum adanya tanggapan resmi dari pihak manajemen perusahaan terhadap surat aspirasi warga yang telah disampaikan sebelumnya.

Pernyataan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dinamika Wilayah yang digelar di Sekretariat PMGN, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/10/2026).

Rakor dipimpin langsung Ketua PMGN, Saepul Anam, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, Forum RT/RW, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, hingga warga yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan.

Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk membahas persoalan kewilayahan, khususnya aspirasi masyarakat mengenai potensi wilayah Desa Gembong yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengelolaan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Surat Aspirasi Belum Mendapat Jawaban

Dalam pembahasan, PMGN menyoroti belum adanya tanggapan dari manajemen PT Mayora Indah Tbk atas surat resmi yang sebelumnya disampaikan terkait aspirasi masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan warga. Mereka berharap perusahaan memberikan penjelasan dan membuka ruang komunikasi agar persoalan yang berkembang tidak berlarut-larut.

Ketua PMGN, Saepul Anam, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui langkah penyampaian pendapat secara terbuka.

“Menindaklanjuti surat dari PMGN terkait aspirasi warga kewilayahan kepada PT Mayora yang hingga saat ini belum mendapatkan respons atau jawaban, maka kami akan mengadakan pergerakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang berlokasi di PT Mayora Indah Tbk,” tegas Saepul Anam dalam Rakor.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi kewilayahan yang dinilai belum mendapatkan perhatian sebagaimana diharapkan.

Warga Ring 1 Turut Menyuarakan Kekecewaan

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana Rakor berlangsung dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan kekecewaan atas belum adanya tindak lanjut dari pihak perusahaan.

Salah seorang perwakilan RT wilayah Ring 1 PT Mayora Indah Tbk menyampaikan bahwa masyarakat berharap manajemen perusahaan tidak mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan.

“Warga murka terkait belum ada tindak lanjut atau jawaban dari pihak manajemen PT Mayora Indah Tbk. Ini bentuk kekecewaan kami,” ungkapnya.

Aspirasi tersebut turut mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat yang hadir dalam Rakor, termasuk perwakilan warga Gembong Selatan, Jeret Sukadamai (Jesuka), masyarakat Jatake, Forum RT/RW, serta warga di sejumlah wilayah Ring 1 perusahaan.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan bahwa persoalan kewilayahan menjadi perhatian bersama yang membutuhkan penyelesaian melalui komunikasi dan dialog terbuka.

PMGN Tegaskan Aksi Akan Berlangsung Damai

PMGN menyatakan bahwa rencana aksi penyampaian pendapat akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan perwakilan masyarakat, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya yang memiliki aspirasi terhadap persoalan kewilayahan di Desa Gembong.

PMGN berharap pihak manajemen PT Mayora Indah Tbk dapat memberikan respons resmi atas surat aspirasi yang telah disampaikan, sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.

Masyarakat juga berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah Gembong dapat membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar, mengingat keberadaan perusahaan dan masyarakat merupakan bagian dari kehidupan kewilayahan yang saling berkaitan.

Menunggu Tanggapan Manajemen Perusahaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Mayora Indah Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi masyarakat maupun rencana aksi yang disampaikan PMGN.

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun tanggapan atas persoalan tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

PMGN menegaskan bahwa perjuangan aspirasi masyarakat akan terus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai hukum, dengan harapan terciptanya komunikasi yang baik serta perhatian terhadap kepentingan masyarakat lokal.

Rep_Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *