Telah Dibuka Peluang Pendaptaran Bakal Calon Anggota Baru PBD Desa Kelir Kalipuro

Banyuwangi //TnipolriNews-com//
Panitia Penjaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, berkomitmen penuh untuk menggelar proses seleksi yang bersih, jujur, dan transparan. Proses penjaringan ini dipastikan berjalan secara objektif demi melahirkan wakil rakyat tingkat desa yang berintegritas untuk masa Jabatan 2026-2034.
Rabu, 14-10-2926.
Ketua Panitia Penjaringan Anggota BPD Desa Kelir, Andie Herwanto, atau yang akrab disapa Ustaz Andie, menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus atau hak istimewa yang diberikan kepada para calon. Semua peserta memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkompetisi demi membangun dan memperjuangkan kemajuan Desa Kelir.
Menurut Ustaz Andie, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku merupakan fondasi utama yang tidak dapat ditawar oleh seluruh jajaran
panitia.
Prosedural dan mengikuti aturan yang tertuang di Pergub (Peraturan Gubernur) serta Perbup (Peraturan Bupati) itu harga mati. Tidak ada nepotisme dan tidak ada diskriminasi,” ujar Ustaz Andie dengan tegas saat memberikan keterangan kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa pihak panitia akan memegang teguh prinsip keadilan tanpa memandang latar belakang kedekatan maupun status sosial dari para bakal calon.
“Kita akan berbuat adil seadil-adilnya. Dan aturan itu berlaku mengikat bagi seluruh Bakal Calon Anggota BPD Desa Kelir tanpa pengecualian,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Andie memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berniat memanfaatkan momentum ini demi kepentingan kelompok tertentu.
“Bagi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan golongan atau ormas lainnya di atas kepentingan masyarakat umum, harap berpikir 1.000 kali untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kelir,” tuturnya.
Mengingatkan di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk bertindak cerdas apabila jumlah pendaftar di wilayahnya melebihi kapasitas yang ditentukan.
“Masyarakat harus berpikir cerdas ketika nanti kuota yang ada di dusunnya melebihif target, karena akan diadakan aklamasi bagi wilayah yang kuota pendaftar bakal calon anggota BPD-nya melebihi batas,” tambah Ustaz Andie.
Panitia juga berpesan agar warga belajar dari pengalaman masa lalu dan menjaga persatuan. Masyarakat diminta tidak mudah dihasut, dipecah belah, maupun diprovokasi seperti.

kejadian-kejadian sebelumnya. Polarisasi di tengah-tengah warga ditegaskan hanya akan menghambat pembangunan desa, baik dari sisi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kesejahteraan penduduk Desa Kelir.
Jadwal, Kuota Wilayah, dan Lokasi Pendaftaran
Berdasarkan data resmi panitia, pendaftaran bakal calon anggota BPD Desa Kelir dibuka secara terbatas mulai tanggal 12 hingga 17 Oktober 2026, pada pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, seluruh berkas persyaratan wajib diserahkan langsung ke Sekretariat Pemilihan BPD yang berlokasi di Kantor Desa Kelir, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi. Semua dokumen diserahkan menggunakan Map Plastik kancing warna BENING.
Pada periode ini, panitia mencari total 7 orang anggota BPD dengan pembagian kuota keterwakilan wilayah dusun sebagai berikut:
Dusun Krajan: 2 Orang
Dusun Banjarwaru: 2 Orang
Dusun Pekarangan: 2 Orang
Dusun Kopenbayah: 1 Orang
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai surat permohonan, daftar riwayat hidup, maupun surat pernyataan dapat menghubungi langsung kontak panitia di nomor 0813-3634-5274 (Andie Herwanto).
“Dengan komitmen kuat dari pihak panitia serta dukungan Kepala Desa Kelir, Moh. Indra Fajar Aulia, S.Tr.P., masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif guna memperoleh figur-figur anggota BPD yang benar-benar kompeten, amanah, dan siap membawa aspirasi warga demi pembangunan desa yang lebih baik,”pungkasnya.
Jurnalis: Mustakim & Andie Herwanto.
