Mei 10, 2026

Transparansi Penyaluran BBM Solar Nelayan Desa Kuala Tambangan di Pertanyakan, APH Diminta Harus Turun Tangan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Kuala Tambangan – Menyikapi viralnya dugaan persoalan distribusi BBM subsidi bagi nelayan di Desa Kuala Tambangan, sejumlah instansi pemerintah akhirnya turun langsung ke lapangan guna melakukan edukasi sekaligus mediasi bersama masyarakat nelayan setempat.

Pertemuan yang digelar di balai desa Kuala Tambangan pada Minggu (10/5/2026) 13.00 WITA itu berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan DPRD Tanah Laut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Camat Tangkisung, Kepala Dinas Perikanan Tanah Laut, Koramil,Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tambangan, Kapolsek Tangkisung, unsur Badan Intelijen Negara daerah, Kepala Desa Kuala Tambangan, Ketua Pokwasmas, hingga para nelayan setempat.

Namun demikian, pertemuan belum menghasilkan titik terang. Pasalnya, pihak pengelola SPBN Desa Kuala Tambangan, yakni Nurul, tidak menghadiri undangan resmi yang telah disampaikan melalui surat maupun pesan lisan sebelum kegiatan dimulai. Ketidakhadiran tersebut juga tidak disertai penjelasan resmi kepada pihak penyelenggara.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Perikanan Tanah Laut, M. Kusri, mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan. Ia juga menyampaikan sejumlah program pemerintah daerah yang akan diarahkan untuk mendukung kesejahteraan nelayan di Desa Kuala Tambangan.

Selain itu, pemerintah daerah disebut akan memberikan kemudahan legalitas bagi nelayan, mulai dari pengurusan surat-menyurat hingga uji kelayakan kapal agar para nelayan dapat melaut dengan lebih aman dan sesuai aturan administrasi.gratis ujar m kusri

M. Kusri juga menegaskan pentingnya transparansi dalam distribusi BBM subsidi. Ia mengedukasi para nelayan agar memegang sendiri barcode maupun surat rekomendasi pengambilan solar subsidi di SPBN. Menurutnya, setiap transaksi wajib diverifikasi dan tercatat dalam sistem maupun log book petugas SPBN guna menciptakan tertib administrasi.

Berdasarkan data Dinas Perikanan, jumlah armada perikanan di Kabupaten Tanah Laut mencapai sekitar 2.786 kapal, terdiri dari 2.328 kapal kecil dan 458 kapal menengah. Namun, baru sekitar 20 persen kapal yang memiliki dokumen dan izin lengkap. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala nelayan dalam mengakses BBM subsidi maupun bantuan pemerintah.akan tetapi pemerintah memberikan teloransi kepada nelayan guna mendapatkan bantuan sampai legalitas kapal siap melaut ujar m kusri

Sementara itu, kebutuhan BBM subsidi untuk nelayan di Tanah Laut mencapai sekitar 850.650 liter per bulan. Namun, rekomendasi yang tersedia saat ini baru mencapai 464.370 liter, sehingga masih terjadi defisit sekitar 388.280 liter per bulan.ucap m kusri

Dalam pertemuan itu, sejumlah nelayan mengaku jatah BBM yang mereka terima di lapangan tidak sesuai dengan data distribusi yang tercatat. Para nelayan menyebut, kuota untuk nelayan Desa Kuala Tambangan mencapai sekitar 63 ribu liter per bulan yang disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali pengiriman. Secara hitungan, setiap nelayan seharusnya menerima sekitar 300 liter per bulan.

Namun, para nelayan mengaku realisasi yang diterima hanya sekitar 60 liter per pengiriman, bahkan dalam satu bulan hanya dua hingga tiga kali penyaluran. Pihak Dinas Perikanan menyampaika laporan yang diterima dari pengelola SPBN 300 liter setiap nelayan telah terealisasi semuanya.

Persoalan lain yang menjadi sorotan ialah barcode dan surat rekomendasi pengambilan BBM disebut tidak dipegang langsung oleh nelayan, melainkan berada di tangan pengelola SPBN. Sejumlah nelayan bahkan mengaku kesulitan memperoleh rekomendasi saat meminta dokumen tersebut, siapa yang memegang dokumen justru tidak di berikan BBM melihat kondisi yang ada banyak kejanggalan yang terjadi

Menanggapi hal itu, perwakilan DPRD Tanah Laut, Azizah, meminta para nelayan tetap kompak dan berani menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, persoalan serupa telah berulang kali muncul, namun belum menemukan penyelesaian yang benar-benar tuntas.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan, Iswandi. Ia meminta masyarakat nelayan untuk menyampaikan informasi secara jujur dan terbuka apabila ditemukan dugaan pelanggaran, intimidasi, maupun penyimpangan administrasi, adalah tanggung jawab tugas APH usut sampai tuntas BAP Bongkar Abis perkara, Ia juga mendorong masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum agar persoalan dapat diusut secara transparan.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Dinas Perikanan berencana kembali mengundang pengelola SPBN guna mencari penyelesaian atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat nelayan. Para nelayan Desa Kuala Tambangan juga meminta adanya keterbukaan terkait realisasi distribusi sisa BBM subsidi yang menurut mereka belum diterima sesuai haknya.

Hingga berita ini diterbitkan,awak media mencoba konfirmasi ke ibu NURUL pihak pengelola SPBN, Nurul, belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang dalam forum pertemuan tersebut.

( Nasoba & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *