WAKAPOLRES TANGGAMUS PIMPIN GAKTIPLIN CEGAH JUDI ONLINE DAN TINGKATKAN DISIPLIN SERTA PROFESIONALITAS PERSONEL

TNIPOLRINEWS.COM –
Lampung Tanggamus – Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., secara langsung memimpin kegiatan Penegakan Disiplin dan Pencegahan Pelanggaran (Gaktiplin) yang digelar segera setelah pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan Markas Polres Tanggamus, Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kasi Propam, serta seluruh personel Satuan Pengawasan Internal (Propam) Polres Tanggamus. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin internal guna menjamin seluruh personel mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga standar profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Wakapolres bersama jajaran Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kehadiran, penampilan, kedisiplinan, hingga isi perangkat telepon seluler milik setiap anggota. Langkah ini diutamakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap keterlibatan personel dalam aktivitas terlarang, khususnya perjudian daring serta penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Gaktiplin ini menjadi bagian berkelanjutan dari upaya Polres Tanggamus untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan pada peraturan, dan kualitas kinerja seluruh jajaran, sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri.
Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan secara bersama-sama melibatkan Kasi Propam, seluruh anggota Provos, para Kabag dan Kasat untuk memeriksa personel di lingkungan masing-masing satuan, termasuk pengecekan perangkat telepon genggam.
“Melalui pemeriksaan bersama ini, kondisi personel serta perangkat yang digunakan dapat diketahui secara transparan dan bersama-sama,” ujar Kompol Fredy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menegaskan pemeriksaan ini adalah wujud pengawasan internal yang bertujuan memastikan tidak ada satupun anggota yang terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun pelanggaran lain,” tegasnya.
(Heriyadi)
