Wujudkan Zona Aman 20 Kendaraan Ditindakn ETLE Dalam Penertiban Areal Parkir DI Jalur Pelabuhan Semayang Balikpapan

TNIPolrinews.com – BALIKPAPAN |
08 Oktober 2026 – Satuan gabungan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan pelanggaran parkir yang tidak pada tempatnya yang dapat mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalur Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya menciptakan Kamseltibcarlantas di kawasan objek vital Pelabuhan.
Adapun Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada :
Hari : *Kamis*
Tanggal : *08 Oktober 2026*
Jam : *10.30 WITA s/d Selesai*
Tempat : *Jl. Yos Sudarso / Depan Pelabuhan Semayang*
*Personel yang terlibat:*
Penanggung Jawab : *KOMPOL Yusuf, S.H., M.H. (Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang)*
1. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan
2. Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Balikpapan
3. Kanit Lantas Polsek Semayang
4. Pers. Banit Gakkum Satlantas
5. Pers. Unit Turjagwali Satlantas
6. Pers. Dishub Kota Balikpapan
Adapun hasil dalam pelaksanaan sosialisasi dan penertiban jalur jalan sekitar wilayah pelabuhan adalah sebagai berikut:
– *Menempelkan stiker himbauan pelanggaran sebanyak 10 buah*
– *Melakukan penindakan pelanggaran (Dakgar) dengan ETLE Handheld sebanyak 20 kendaraan*
Kapolresta Balikpapan *KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.* melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf menjelaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk edukasi.
“Dengan harapan kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran para pengemudi untuk tertib dan taat patuh terhadap ketentuan Zona Parkir yang sudah ditentukan oleh petugas. Serta memberikan ruang aman bagi pengguna kendaraan yang lain terhadap adanya parkir kendaraan tidak pada areal yang dilindungi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, kawasan Pelabuhan Semayang adalah kawasan padat aktivitas bongkar muat dan penumpang, sehingga parkir sembarangan di badan jalan sangat membahayakan dan menimbulkan kemacetan.
Selama kegiatan Dakgar berlangsung di kawasan Pelabuhan Semayang, situasi aman, tertib dan terkendali.
Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya sopir travel dan angkutan barang, agar memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan.
Humas Polresta Balikpapan
Lilik.S
