47 CPNS Lampung Selatan Resmi Jadi PNS, Bupati Egi Minta ASN Baru Kerja Cepat dan Berdampak

Lamsel, Tnipolrinews.com //
Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengambilan sumpah janji dan penyerahan petikan keputusan pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati Egi menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,” ujar Egi.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu, para PNS yang baru diangkat diminta mampu menunjukkan kinerja terbaik sejak awal masa pengabdian.
Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan saat ini terus berupaya membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Egi juga mendorong para ASN baru untuk mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan inisiatif dalam bekerja. Mereka diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus memahami kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara konsisten guna mewujudkan birokrasi yang sehat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya percaya 47 PNS yang hari ini menerima amanah merupakan putra-putri terbaik yang memiliki semangat, dedikasi, dan komitmen untuk ikut membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS bukan hanya pengesahan status kepegawaian, tetapi juga penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara.
Dharma menyebutkan, 47 PNS yang diangkat terdiri dari 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.
Menurutnya, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani oleh Tim Penguji Kesehatan RSUD Bob Bazar Kalianda.
“Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen,” ujar Dharma.
BR
