Musrembang Desa Tonggara Kecamatan Kedungbanteng Bahas Stanting
By Redaksi, 06 November 2024
Tegal, tnipolrinews.com. Karena pencegahan stanting sangat penting, maka dibahas dalam Musrembang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa Tonggara Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Digelar di Balai Desa Tonggara pada Nopember 2024.
Disampaikan Kepala Desa Tonggara, Rasihin bahwa mencegah stanting merupakan program meningkatkan sumber daya manusia, sama artinya membangun manusia seutuhnya.
Pencegahan stanting, lanjut Rasihin dimulai sejak pasangan tersebut belum menikah. Dengan melakukan vaksin tertentu oleh bidan desa.
Pernikahan jangan sampai usia di bawah 16 tahun. Pasangan calon suami istri mendapat pembinaan bagaimana membina rumah tangga yang baik dan benar.
Pada wanita yang sudah hamil, meningkatkan makanan bergizi dan beberapa hal arahan bidan desa, hal-hal yang bisa dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan.
“Anak sehat dengan otak cerdas merupakan hasil pembinaan dan makanan bergizi pasangan suami istri dan bayi,” ungkapnya.
Kepala Desa akhirnya menarik kesimpulan bahwa Musrembang yang baru saja selesai, selain menitik beratkan pencegahan stanting, mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) untuk tahun 2026.
Dalam Musrembang, dihadiri oleh Pejabat Forkopinca Kedungbanteng dan jajaranya, Pemdes Tonggara, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Rt dan Rw serta tamu undangan.
(Muhclasin)