Maret 14, 2025

Sat Res Narkoba Polres Indramayu meringkus 3 pelaku pengedar ganja dari Kecamatan Anjatan, Indramayu

0

By Redaksi, 05 Februari 2025

Indramayu, TNI-POLRI NEWS COM – Para pelaku berinisial HS (20), WS (23), dan R (40). Mereka diringkus di dua lokasi berbeda.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya mengatakan, HS dan WS ditangkap pertama pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Keduanya merupakan saudara kandung.

“Dua tersangka diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Anjatan,” ujar dia, Selasa (4/2/2025).

Tatang menyampaikan, di lokasi pertama, polisi menemukan kardus bertuliskan ‘ACCESSGO’ saat melakukan penggeledahan.

Di dalamnya terdapat biji ganja kering yang sudah dikemas dalam plastik klip bening.

“Barang bukti itu ditemukan di kamar HS,” ujar dia.

Dari hasil interogasi, disampaikan Tatang, HS mengaku bahwa biji ganja kering tersebut merupakan sisa dari ganja yang sebelumnya sudah mereka jual.

Ia juga mengakui bahwa bisnis jual beli ganja itu ia jalankan bersama saudara kandungnya, WS.

Adapun barang bukti ganja itu, didapat keduanya dari seorang pria berinisial R. Polisi pun langsung memburu R yang menjadi pemasok ganja kepada kedua saudara kandung tersebut.

Dari keterangan HS dan WS, Rumah tersangka R digerebek. Tersangka pun langsung ditangkap pada pukul 19.30 WIB.

“Di rumah R, kami menemukan satu paket ganja kering yang dilakban coklat dan dibungkus plastik kuning, serta satu paket ganja kering yang dibungkus kertas putih dan dililit lakban,” ujar dia.

Kepada polisi, R mengaku mendapat ganja dari rekannya di Jakarta. Pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian polisi.

Di sisi lain, disampaikan Tatang, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan total barang bukti ganja kering dengan berat brutto 582,12 gram.(*)

HUMAS : POLRI
TNI-POLRI NEWS
Jurnalis : (Wardono hasan saputra.se/red.Kaperwil jawa barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *