Maret 14, 2025

KRONOLOGI DUGAAN KORUPSI MINYAK MENTAH PERTAMINA Rp 193,7 TRILIUN,SERET ANAK RIZA CHALID

0

TNI-POLRI NEWS.COM –

Jakarta TNI-POLRI NEWS _ Pengusutan korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di anak usaha PT Pertamina menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM) research octane number (RON) 90 yang dipasarkan menjadi RON 92.

Hal tersebut terungkap dalam penjelasan kronologi dan modus operandi praktik permufakatan jahat yang dilakukan para pelaku.

Selain itu, tindak pidana korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun. RON adalah kadar oktan pada jenis bahan bakar bensin yang menjadi standar kualitas BBM.

Semakin tinggi kadar oktan atau RON pada BBM maka semakin baik sebagai bahan bakar kendaraan bermotor.
Sebaliknya, kadar oktan atau RON rendah menunjukkan kualitas yang buruk.

Dalam kasus itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, adanya berbagai praktik korupsi dalam ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di anak usaha PT Pertamina.

Salah satunya terkait dengan pengadaan impor produk kilang berupa BBM RON 92 yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga. Dari hasil penyidikan, kata Qohar, jenis BBM yang didatangkan dari luar negeri adalah BBM RON 90.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga tersangka RS melakukan pembayaran, dan pembelian bahan bakar minyak RON 92. Padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah,” kata Qohar (*)

Sumber : Kejaksaan Negeri
TNI-POLRI NEWS

(Wardono hs,se/Red.Kaperwil jawa barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *