November 4, 2025

Pemkab Sidoarjo Gas Pol, Target Frontage Road Waru-Buduran Tuntas 2026 Setelah Pecahkan Kendala Lahan Makam…!!!

0
IMG-20251104-WA0092

SIDOARJO, tnipolrinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan langkah tegas dalam menuntaskan proyek strategis Frontage Road (FR) Waru hingga Buduran. Setelah berhasil mengurai simpul utama yang menghambat pembangunan, yaitu persoalan pembebasan lahan makam desa, Pemkab Sidoarjo kini optimistis jalan pendamping sepanjang sekitar 9,4 kilometer ini akan tuntas seluruhnya pada tahun 2026.

​Target ini ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, usai memimpin rapat pembahasan pembangunan FR kawasan Kedungrejo dan Waru pada Senin (3/11/2025).

​”Pada 2026 sudah kita siapkan Rp 40 miliar. Untuk membangunan jembatan dan jalan. Agar semuanya bisa selesai pada 2026,” jelas Bupati Sidoarjo Subandi, menunjukkan komitmen anggaran Pemkab.

​Kendala pembebasan lahan makam yang selama ini menjadi batu sandungan, khususnya di kawasan Waru, akhirnya menemukan titik terang. Ada dua lokasi makam yang menjadi persoalan:

*​Lahan makam Desa Krajan Kulon (dekat Polsek Waru).
*​Lahan makam Desa Kedungrejo (dekat Stasiun Waru).

​Bupati Subandi mengungkapkan bahwa telah tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, warga, dan pemerintah desa setempat pada rapat hari Senin tersebut.

​Makam Desa Krajan Kulon (Waru): Persoalan di Waru disebut telah selesai. Bahkan, BPN Sidoarjo dijadwalkan akan melakukan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan pada Rabu (5/11/2025), diikuti dengan proses pengukuran peta bidang. ​

”Yang di Waru sudah selesai. Kalau ada warga Waru yang meninggal sudah bisa dimakamkan di lahan makam baru,” kata Bupati Subandi.

​​Makam Desa Kedungrejo: Musyawarah desa (Musdes) juga telah menyepakati lahan pengganti seluas 1.500 meter persegi di Kedungrejo Barat.

​Mengawal Masalah Hukum Sertifikat Ganda ​Meskipun kesepakatan pemindahan lahan telah tercapai, Pemkab juga masih harus menyelesaikan persoalan hukum terkait dugaan sertifikat dobel pada lahan makam umum Desa Kedungrejo.

Untuk menjamin kelancaran proses transaksi, Pemkab telah menugaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sidoarjo, Komang Rai Warmawan, untuk mengawal proses hukum di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). ​

”Agar pemerintah daerah dalam melakukan transaksi nanti tidak terganggu masalah hukum,” terang Bupati Subandi. ​

Rapat penting ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bappeda M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, Perwakilan BPN Sidoarjo, SIG, serta perwakilan warga dan Pemerintah Desa Waru dan Kedungrejo. ​

Dengan selesainya semua persoalan lahan yang ditargetkan tuntas pada tahun 2025 ini, Pemkab Sidoarjo siap untuk langsung tancap gas merampungkan seluruh pekerjaan fisik pada tahun 2026. Pekerjaan fisik tersebut mencakup pembangunan jembatan dan ruas jalan yang tersisa. ​

”Kami berharap frontage road bisa dilewati dari wilayah Waru hingga ke Sidoarjo pada 2026,” tegas Bupati Subandi, yang juga menekankan koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian terkait untuk memastikan kelancaran pembangunan dan manfaat optimal bagi masyarakat Sidoarjo. ​

Frontage Road ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk memecah kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur utama Waru-Buduran, yang merupakan akses vital Surabaya-Sidoarjo.

(Arju Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *