Skandal 75.000 Ekstasi dan Lencana Polri di Tol Lampung, Dinilai Jadi Ujian Berat Kapolda Lampung
BANDAR LAMPUNG, tnipolrinews.com – 24 November 2025. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti tajam kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Lampung yang berujung pada temuan 34 paket berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi serta lencana Polri di dalam kendaraan. Insiden tersebut dinilai menjadi salah satu kasus narkotika paling menggegerkan sepanjang 2025 dan memicu perhatian publik nasional.
Ketua PERMAHI, Tri Rahmadona, menyebut temuan ini mengindikasikan adanya jaringan narkoba besar yang memanfaatkan jalur Sumatera–Jawa sebagai koridor distribusi. Terlebih, pengemudi kendaraan melarikan diri sesaat setelah kecelakaan, sehingga menimbulkan dugaan keterlibatan sindikat terorganisir.
“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini indikasi kuat adanya jaringan narkoba berskala besar yang menjadikan Lampung sebagai pintu masuk peredaran,” ujar Tri dalam keterangan tertulis.
Ancaman Serius Terhadap Generasi Muda
Tri menilai temuan puluhan ribu butir ekstasi tersebut bukan hanya persoalan kriminal semata, tetapi ancaman berat terhadap masa depan generasi muda.
“Jumlah sebesar ini dapat merusak ribuan anak bangsa. Ini serangan terhadap masa depan negeri dan menunjukkan bahwa wilayah Lampung semakin rawan menjadi jalur penyelundupan,” tegas Tri.
Lencana Polri Picu Kecurigaan Publik
Penemuan lencana Polri di kursi pengemudi kian memperkuat spekulasi publik. Meski Polda Lampung telah menyatakan atribut itu bisa diperoleh secara bebas dan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan anggota Polri, PERMAHI menilai penjelasan tersebut belum memadai.
“Pertanyaannya tetap: mengapa penyelundup narkoba membawa atribut Polri? Apakah sekadar kamuflase, ataukah ada indikasi keterlibatan oknum?” kata Tri.
Kapolda Lampung Dinilai Sedang Diuji
PERMAHI mendesak Kapolda Lampung untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan menyeluruh. Tri menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas dan ketegasan kepemimpinan Polda Lampung.
“Polri memiliki SDM dan teknologi pelacakan yang mumpuni. Tidak ada alasan pelaku yang kabur tidak dapat ditemukan. Penangkapan pengemudi menjadi kunci membongkar jaringan utamanya,” ujarnya.
Tri bahkan memunculkan dugaan lain:
“Apakah penemuan 75.000 ekstasi ini hanya bagian kecil dari operasi yang lebih besar? Atau bahkan pengalihan agar penyelundupan pada titik lain tidak terdeteksi?”
Desakan Transparansi dan Penuntasan
PERMAHI meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri hingga ke bandar besar, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat.
“Jika dalam waktu wajar kasus sebesar ini tidak dapat diungkap, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan tergerus. Bahkan, publik bisa saja mempertanyakan posisi Kapolda,” tutup Tri.
(Tim Redaksi)