April 22, 2026

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

0

Tnipolrinews.com |

Kota Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah untuk segera menuntaskan proses penanganan laporan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang dikelola oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2024, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

“Sebagaimana seluruh keterangan dan bukti petunjuk yang telah kami beberkan dan serahkan kepada tim penyidik Kejari Lampung Tengah, kami mendukung sekaligus meminta agar Kejati Lampung melalui Kejari Lampung Tengah segera mengusut tuntas kasus ini. Penanganan yang serius sangat diperlukan sebagai bentuk penegakan hukum, demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” tegas Seno Aji saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Di sisi lain, pihak Intelijen Kejari Lampung Tengah mengonfirmasi bahwa proses penanganan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut sudah memasuki tahap lanjutan. Saat ini, berkas dan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh bidang Intelijen telah resmi dilimpahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perihal Laporan Pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, saat ini sudah dilimpahkan ke bidang Pidsus. Proses penelitian dan pengembangan data masih terus berjalan di bagian tersebut,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M, pada waktu yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Seno Aji bersama Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, telah memenuhi undangan wawancara dari tim Intelijen Kejari Lampung Tengah pada Senin, 8 Desember 2025. Agenda tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut resmi atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah didaftarkan oleh DPP KAMPUD ke kantor Kejati Lampung pada 24 November 2025.

“Kami hadir memenuhi panggilan tersebut sebagai pelapor, guna memberikan keterangan lengkap dan melengkapi dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah senilai lebih dari Rp2,6 miliar yang terjadi pada tahun 2024,” ungkap Seno Aji.

Aktivis yang dikenal memiliki karakter sederhana dan jarang menonjolkan diri ini juga membongkar modus operandi yang diduga dilakukan dalam pengelolaan dana tersebut. Berdasarkan data dan temuan yang dihimpun, dana hibah tersebut disinyalir disalurkan untuk kegiatan yang fiktif atau tidak pernah dilaksanakan sama sekali. Hal ini diperparah dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas dan sah mengenai penggunaan anggaran tersebut.

“Selama proses wawancara, kami telah menjawab seluruh pertanyaan tim penyelidik dan menyerahkan beragam data pendukung. Dari analisis kami, dana yang dicairkan tidak digunakan sesuai dengan tujuan dan rincian kegiatan yang tercantum dalam proposal pengajuan. Bahkan banyak di antaranya yang indikasinya adalah kegiatan rekayasa atau fiktif. Kondisi ini makin kuat dengan ketiadaan dokumen pertanggungjawaban yang seharusnya menjadi kewajiban pihak pengelola dana,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Alfa Dera menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan prosedural dengan baik. Ia membenarkan bahwa seluruh informasi dan data yang disampaikan oleh pelapor telah dicatat dan dijadikan bahan awal untuk pengembangan kasus.

“Benar, kami sedang terus menindaklanjuti laporan ini. Tahap awalnya adalah meminta keterangan dari pelapor, selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung untuk dimintai klarifikasi. Seluruh langkah akan kami laksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Alfa.

Menutup pernyataannya, Seno Aji menyampaikan harapan besar kepada pimpinan Kejati Lampung yang saat ini dipimpin oleh Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM. Ia berharap penanganan kasus ini dilakukan dengan ketegasan dan profesionalisme, sehingga mampu memberikan efek jera bagi setiap oknum pejabat yang berani melakukan penyimpangan keuangan daerah.

“Kami sangat yakin dengan integritas dan kompetensi Bapak Danang Suryo Wibowo beserta seluruh jajaran. Kami berharap penegakan hukum berjalan tegas dan menyeluruh, agar praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menghabiskan uang rakyat hingga miliaran rupiah tidak lagi terjadi di masa mendatang. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus dijaga melalui hasil penanganan yang transparan dan adil,” pungkas Seno Aji. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *