Mei 16, 2026

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Disertai Penembakan terhadap Anggota Polri

0

 

TNIPOLRINEWS.COM –

Lampung – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang menewaskan anggota kepolisian, Bripka Anumerta Arya Supena. Dalam operasi gabungan yang berlangsung di sejumlah wilayah di Lampung, aparat berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kriminal bersenjata tersebut.

Kedua tersangka diketahui bernama Hamli alias Ham (27) dan Bahroni alias Roni (23). Dari hasil pengungkapan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya helm milik korban, kunci letter T, senjata api HS-9 milik korban, amunisi, sepeda motor yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, hingga senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Aparat bergerak cepat menelusuri jejak para pelaku usai insiden penembakan yang menewaskan anggota polisi tersebut menyita perhatian publik.

Pelaku pertama, Hamli alias Ham, ditangkap di wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (11/5/2026). Saat hendak diamankan, tersangka disebut melakukan perlawanan aktif yang dinilai membahayakan petugas di lapangan.

“Dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki,” ujar Helfi Assegaf saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung.

Sementara itu, pelaku kedua, Bahroni alias Roni, berhasil dilacak dan ditangkap pada Jumat (15/5/2026) dini hari di wilayah Kabupaten Pesawaran. Penangkapan berlangsung menegangkan lantaran tersangka diduga mencoba melawan petugas menggunakan senjata api rakitan.

Menurut Kapolda, tindakan tegas terpaksa dilakukan setelah pelaku mengarahkan senjata api rakitan kepada aparat saat proses penangkapan berlangsung. Dalam insiden tersebut, Bahroni tewas di lokasi kejadian setelah tim gabungan mengambil langkah terukur demi keselamatan personel di lapangan.

Dari tangan Bahroni, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang pelaku. Usai proses penindakan, jasad tersangka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk kepentingan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan luas masyarakat setelah video penangkapan salah satu pelaku beredar viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan proses pengejaran dan pengamanan terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota kepolisian.

Polda Lampung menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor bersenjata tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 458, Pasal 479, dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian juga memastikan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.

( Nsb & Pimpred ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *