Respon Cepat Polsek Wonosobo Identifikasi Laporan Keberadaan Hewan Diduga Beruang di Perkebunan Warga

Tnipolrinews.com | Lampung Tanggamus –
Menunjukkan kesiapan dan kepekaan terhadap laporan masyarakat, jajaran Polsek Wonosobo di bawah naungan Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai kemunculan seekor hewan yang diduga beruang di wilayah perkebunan milik warga. Kejadian ini dilaporkan terjadi di lingkungan Pekon Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, sehingga segera mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian setempat.
Begitu menerima laporan tersebut, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data. Pada hari Senin, 15 Juni 2026, tim yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Wonosobo, Aipda Fuad Hamidi, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Agus Setiawan dan Bripka Vera Oktaviani, S.H., tiba di lokasi kejadian. Di sana, tim berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Pekon beserta seluruh aparatur pemerintahan Pekon Kali Sari guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai kejadian yang dialami warga.
Selain melakukan penelusuran fakta di lapangan, petugas juga meluangkan waktu untuk memberikan imbauan serta penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyampaian informasi ini bertujuan agar warga dapat tetap tenang dan tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika berada di area perkebunan, hutan, maupun jalur-jalur yang diduga sering dilalui oleh satwa liar.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, S.H., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan hati-hati. Menurutnya, laporan awal menyebutkan bahwa satwa liar yang diduga beruang terlihat masuk ke kawasan perkebunan warga yang berada di lingkungan Dusun 2, RT 2, wilayah Pekon Kali Sari.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Pekon Kali Sari dan warga setempat, hewan yang terlihat berukuran sedang tersebut sempat terlihat berada di bawah rindangnya pohon jengkol. Lokasi pohon itu tidak jauh dari aliran sungai yang melintasi kawasan perkebunan, sehingga menjadi tempat yang cukup sejuk dan tertutup.

“Dari informasi yang kami himpun, warga melihat sosok hewan yang diduga beruang sedang berada di bawah pohon jengkol. Saat tim kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi, ditemukan pula bukti fisik berupa bekas cakaran yang cukup jelas menempel pada batang pohon tersebut. Selain itu, terlihat pula tanda-tanda yang mengindikasikan adanya tempat berteduh atau sarang yang berada di bagian atas pohon, yang kemungkinan besar digunakan oleh hewan tersebut,” ungkap Iptu Primadona Laila, sekaligus menyampaikan penjelasan atas nama Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Iptu Primadona Laila menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada tahap identifikasi awal saja. Pihaknya telah merencanakan untuk segera melakukan komunikasi dan kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung. Langkah ini dianggap sangat penting guna memastikan jenis satwa apa yang sebenarnya terlihat oleh warga, sekaligus menentukan cara penanganan yang paling tepat, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan BKSDA sangat diperlukan mengingat satwa liar termasuk hewan yang dilindungi undang-undang. Pihak BKSDA memiliki keahlian dan kewenangan khusus untuk menangani kemunculan satwa di lingkungan pemukiman atau perkebunan. Dengan demikian, langkah yang diambil nantinya dapat menjamin keselamatan warga masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian dan keamanan hewan tersebut dari bahaya.
“Kami akan segera menjalin koordinasi dengan BKSDA Lampung agar dapat dilakukan penanganan yang terukur dan profesional. Tujuannya ganda, yaitu melindungi keselamatan dan ketenangan warga, serta memastikan bahwa satwa liar ini tetap terjaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati,” jelasnya dengan tegas.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek Wonosobo juga mengimbau kepada seluruh warga yang beraktivitas di kawasan tersebut untuk tetap berhati-hati. Ia mengingatkan agar warga tidak mencoba mendekati, mengganggu, menangkap, maupun melakukan tindakan apapun yang dapat memicu ketakutan atau agresi dari hewan tersebut, karena hal itu justru dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun merusak kelestarian satwa.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak perlu bertindak secara sembarangan. Apabila ke depannya kembali melihat keberadaan hewan yang diduga beruang atau satwa liar lainnya, segera laporkan kepada aparat pekon atau langsung hubungi pihak kepolisian. Biarkan penanganan lebih lanjut diserahkan kepada petugas yang berwenang agar semuanya berjalan aman dan terkendali,” tegas Iptu Primadona Laila mengakhiri keterangannya.
(N.Heriyadi)
