Kasus HIV dan TB Jadi Perhatian Serius di Surabaya: Anggaran Jumbo, Kolaborasi Swakelola Tipe III Mendesak Diterapkan

Surabaya, Tnipolronews.com |
Kota Surabaya saat ini tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor kesehatan masyarakat. Lonjakan temuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Tuberkulosis (TB) menuntut langkah penanganan yang lebih progresif. Di tengah melimpahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didesak untuk segera menerapkan mekanisme Swakelola Tipe III guna memperkuat peran organisasi komunitas di akar rumput.”
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, beban penanganan TB di Kota Pahlawan terbilang sangat tinggi. Lembaga swadaya masyarakat Yabhysa mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026 saja, telah ditemukan 1.660 kasus TBC baru. Temuan ini mencakup kategori TB Sensitif Obat (SO) maupun TB Resistan Obat (RO) yang memerlukan penanganan khusus.
Pada saat yang sama, Surabaya secara konsisten menempati salah satu posisi teratas dengan atensi kasus HIV tertinggi di Jawa Timur. Aplikasi SIHA 2.1 (Sistem Informasi HIV/AIDS) mencatat, hingga Mei 2026, terdapat temuan 423 kasus HIV baru, yang terdiri atas 331 pasien laki-laki dan 92 pasien perempuan. Tren penularan yang terus bergerak dinilai dapat menjadi “bom waktu” jika tidak diintervensi secara masif.”
“Komitmen Pemkot Surabaya dalam menangani krisis kesehatan ini sebenarnya teandai dari kapasitas fiskal yang sangat kuat. Dari total APBD Kota Surabaya tahun 2026 yang mencapai Rp12,7 triliun, porsi anggaran untuk sektor kesehatan penularan penyakit terhitung fantastis:
Rp88,6 miliar dialokasikan untuk penanganan HIV (skrining, logistik medis, dan operasional layanan).
Rp120,9 miliar dialokasikan khusus untuk penanggulangan TBC.

”Kapasitas finansial yang masif ini seharusnya mampu menjadi modal utama dalam menciptakan lompatan besar (quantum leap) guna memutus rantai penularan,” tulis rilis resmi Yayasan Orbit, Rabu (24/6/2026).
Namun, potensi anggaran besar tersebut dinilai belum terserap secara optimal hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Penyebab utamanya adalah Pemkot Surabaya belum pernah mengimplementasikan mekanisme Swakelola Tipe III—sebuah skema pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memungkinkan kemitraan langsung secara legal
“dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau lembaga nirlaba berbasis komunitas.
Akibat absennya regulasi ini, organisasi komunitas lokal yang bergerak di garis depan penanggulangan HIV dan TB di Surabaya masih sangat bergantung pada pendanaan donor internasional. Ketergantungan ini dinilai berisiko tinggi bagi keberlanjutan program jangka panjang daerah, mengingat kontrak pendanaan asing memiliki batas waktu dan sewaktu-waktu bisa dihentikan.

Dalam penanganan isu kesehatan yang sarat akan stigma sosial seperti HIV dan TB, kolaborasi dengan komunitas lokal adalah kunci utama yang tidak bisa digantikan oleh birokrasi formal.”
“Para kader dan komunitas lokal memiliki keunggulan pendekatan humanis yang mampu melakukan: Penelusuran kontak erat (contact tracing) secara sukarela dan persuasif. Menjangkau kelompok populasi rentan (key population) yang sulit diakses sektor publik. Memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan. Memastikan kepatuhan minum obat secara rutin bagi pasien agar tidak putus obat.
Melihat urgensi yang ada, sudah saatnya Pemkot Surabaya mengambil langkah berani untuk mengimplementasikan Swakelola Tipe III. Langkah ini menjadi jalan keluar taktis untuk mengalihkan ketergantungan donor asing menuju kemandirian daerah secara akuntabel, demi mewujudkan Surabaya yang sehat, inklusif, dan bebas dari ancaman HIV & TB.
(Triwono)”
