Juli 18, 2026

HEBOH! OKNUM KORAMIL BILAH HULU NGAKU “NGAWASI” GALIAN C ILEGAL DI LINGGA TIGA? KODIM 0209 DIMINTA TURUN TANGAN

0

TNIPOLRINEWS.COM –

LABUHANBATU – Keberadaan galian C di Jalan Lintas Lingga Tiga Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu kembali jadi sorotan. Yang mengejutkan, dalam konfirmasi di lokasi, salah satu petugas di lapangan mengaku galian tersebut adalah usaha KMP, Jumat 17/7/2026

Saat tim media meminta klarifikasi lebih lanjut dan meminta menghubungi atasannya agar pemberitaan tidak simpang siur, petugas tersebut menyerahkan teleponnya.

“Bang ini bosku mau bicara,” ucapnya.

Dalam percakapan via telepon, orang yang mengaku sebagai anggota Koramil Bilah Hulu namun enggan menyebut nama, menyatakan bahwa dirinya bertugas mengawasi pembangunan KMP di lokasi tersebut.

“Galian C tidak ada kaitannya dengan KMP dan galian C tersebut memiliki izin,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanah hasil galian digunakan untuk timbunan koperasi di Danau Balai dan juga untuk timbunan tanah pertapakan bagi masyarakat.

“Soal mau diberitakan atau tidak, saya tidak menyuruh dan tidak menghalangi,” ujarnya.

Ketika ditanya siapa pemilik galian C tersebut, ia malah melempar jawaban. “Nanti orang Abang tau sendiri. Dan tetap nanti muaranya ke Kodim bang,” tutupnya.

3 KEJANGGALAN TEMUAN DI LAPANGAN:

  1. Benturan Kepentingan: Anggota TNI tidak boleh terlibat/berbisnis dalam galian C. Jika benar “ngawasin”, itu pelanggaran disiplin. Jika benar ikut usaha, itu pelanggaran hukum.
  2. Izin vs Penggunaan: Izinnya Penggalian Tanah Liat. Tapi digunakan untuk “timbunan Koperasi dan pertapakan”. Apakah sudah sesuai peruntukan dalam dokumen UKL-UPL?
  3. Lempar Tanggung Jawab: Jawaban “muaranya ke Kodim” mengindikasikan ada upaya menutup-nutupi siapa pemilik sebenarnya.

TANGGAPAN DPC LSM ELANG MAS LABUHANBATU

Dariter Ritonga, Ketua DPC LSM Elang Mas Labuhanbatu, mendesak Dandim 0209 Labuhanbatu dan POMAD untuk segera memeriksa oknum anggota Koramil Bilah Hulu yang namanya disebut dalam percakapan tersebut.

“Ini sudah tidak wajar. Aparat TNI kok jadi ‘juru bicara’ galian C. Kami minta Kodim 0209 segera copot dan periksa. Jangan sampai institusi TNI tercoreng karena ulah oknum,” tegas Dariter.

Ia juga mendesak Dinas ESDM Sumut, DLH Labuhanbatu, dan Polres Labuhanbatu untuk turun dan memeriksa dokumen izin, volume galian, serta aliran dana hasil penjualan tanah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim 0209/Labuhanbatu dan Koramil Bilah Hulu belum dapat dikonfirmasi.

Mahmud Efendi Ritonga/ Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *