Ketua RT 37 Sumber Rejo Apresiasi Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Berharap Narkoba Dibasmi hingga Tuntas

TNIPolrinews.com | BALIKPAPAN –
Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Balikpapan mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat. Ketua RT 37 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Balikpapan, atas upaya menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Apresiasi tersebut menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika. Menurut Ketua RT 37, pemberantasan narkoba perlu terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Saya selaku Ketua RT 37 Kelurahan Sumber Rejo mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan, yang telah ikut mengamankan dan memberantas narkoba di daerah kami. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sampai peredaran narkoba di lingkungan Sumber Rejo dapat dituntaskan,” ungkapnya.
Ia berharap upaya pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di permukaan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, lingkungan yang bersih dari narkoba membutuhkan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan warga. Peran masyarakat dinilai penting dalam membantu mencegah peredaran narkotika melalui kepedulian terhadap lingkungan serta penyampaian informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan.
Dukungan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang baik diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi keluarga serta generasi penerus bangsa.
Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan terus menjadi salah satu unsur kepolisian yang berperan dalam penanganan tindak pidana narkotika. Dukungan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan melalui kerja sama yang berkesinambungan.
Ketua RT 37 pun berharap langkah-langkah pemberantasan narkoba di wilayah Sumber Rejo dapat terus ditingkatkan sehingga lingkungan tempat tinggal masyarakat semakin aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat, aman, serta mendukung masa depan generasi muda. Bersama melawan narkoba, bersama menjaga Sumber Rejo dan Kota Balikpapan tetap aman.
Humas Polresta BPPN
L ilik. S
