Bendera Merah Putih di Desa Agom Kalianda Koyak, Warga Minta Segera Diganti

KALIANDA, TNIPOLRINEWS.COM –
Kondisi bendera `Sang Saka Merah Putih yang berkibar di wilayah `Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan ditemukan dalam keadaan koyak.
Berdasarkan pantauan pada : Rabu, 2 Juli 2026, bendera Merah Putih terlihat robek dan kusam. Padahal bendera merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan negara yang harus dijaga dan dihormati sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2009.

“Kita bangga lihat ada bendera di desa. Tapi kalau udah koyak gini rasanya kurang pas ya. Mohon Pemdes Agom segera ganti dengan yang baru, biar semangat Merah Putihnya tetap terjaga,” ujar salah satu warga Desa Agom yang enggan disebut namanya.
UU No. 24/2009 Pasal 24 huruf h menyebutkan setiap orang dilarang mengibarkan bendera dalam keadaan rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Hingga berita ini ditayangkan, Tnipolrinews.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak `Pemerintah Desa Agom terkait rencana penggantian bendera tersebut.
BR
