Bupati Tanggamus Buka Pelatihan Tata Kelola Desa, Pacu Kemajuan Koperasi Merah Putih

Lampung Tanggamus, Tnipolrinews.com –
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. membuka secara resmi Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Provinsi Lampung Angkatan III dan IV Tahun 2026. Pembukaan digelar di Gedung Krakatau, Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, Selasa, 2 Juni 2026.
Pelatihan ini diikuti 84 aparatur desa dari Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. Mereka terdiri dari kepala pekon, lurah, sekretaris pekon dan kelurahan, ketua BUMDes, serta ketua KDMP.
Hadir mendampingi Bupati Saleh Asnawi, Asisten II Setda Tanggamus Hendra Wijaya M, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Bayu Mahardika, Kepala Dinas PMD Arpin, serta Kabag Protokol Hendra Ferry. Turut hadir Kepala Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung Satria Gunawan beserta jajaran dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam laporannya, Satria Gunawan, M.M. menjelaskan pelatihan berlangsung 2-5 Juni 2026. Tujuannya membekali aparatur desa dengan wawasan, keterampilan, dan sikap untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif. Tata kelola ini menjadi pondasi utama agar pendirian, pengelolaan, dan pengembangan KDMP berjalan efektif sebagai penopang kemandirian ekonomi desa.
Materi pelatihan mencakup kebijakan pemerintah terkait koperasi, peran desa dalam mendukung KDMP, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan dan aset desa, penyusunan peraturan desa, strategi pengembangan dan pengawasan koperasi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut.
Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa modal bukan satu-satunya kunci sukses KDMP. “Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis penguat ekonomi rakyat berbasis desa. Kuncinya bukan hanya modal, tetapi tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan di desa, dari kepala pekon, sekretaris desa, pengelola BUMDes, hingga perangkat desa, menyamakan visi memajukan desa lewat koperasi yang sehat dan profesional.
Tiga arahan utama disampaikan kepada peserta. Pertama, kuasai seluruh regulasi pengelolaan koperasi. Kedua, pegang teguh semangat gotong royong. Ketiga, berinovasi dengan menggali keunggulan dan potensi tiap desa.
“Transparansi laporan keuangan itu kewajiban. Jangan sampai niat baik membangun desa malah berujung temuan BPK atau aparat penegak hukum,” kata Saleh mengingatkan.
Bupati juga menekankan agar koperasi benar-benar menjadi wadah ekonomi dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. Ia mencontohkan potensi unggulan daerah. Tanggamus kaya kopi dan pariwisata, sementara Pringsewu unggul di komoditas ubi dan UMKM. “Jadikan koperasi sebagai lokomotif untuk mengolah, mengemas, dan memasarkan produk lokal agar naik kelas,” ujarnya.
Apresiasi disampaikan kepada Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung atas penyelenggaraan kegiatan. Bupati berharap peserta serius menyerap materi dan langsung menerapkan di wilayah masing-masing.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Tanggamus membuka pelatihan. Kegiatan ini ditargetkan melahirkan pengelola desa dan koperasi yang profesional, amanah, dan berdaya saing demi terwujudnya desa mandiri dan ekonomi kerakyatan yang kokoh. (N.Heriyadi)
