Oktober 29, 2026

Disdagperin Lampung Selatan Matangkan Operasi Pasar Murah 2026, 12 Kecamatan Siap Digelar Mulai 16 November – LPG 3 Kg Rp. 20 Ribu

0

KALIANDA, Tnipolrinews.com –

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Pemantapan Kegiatan Operasi Pasar Murah Tahun 2026, Oktober 2026.

Rapat tersebut memantapkan pelaksanaan operasi pasar murah yang akan digelar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan selama 2 pekan, mulai tanggal 16 sampai 28 November 2026.

Berdasarkan dokumen resmi bernomor 17.4070/IV.24.02/PM/2026 yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, operasi pasar akan dimulai pukul 08.00 WIB s/d selesai di masing-masing kecamatan.

Berikut Jadwal Lengkap 12 Kecamatan Operasi Pasar Murah Lamsel 2026:

Senin, 16 November 2026 : KEC. JATI AGUNG
Selasa, 17 November 2026 : KEC. NATAR
Rabu, 18 November 2026 : KEC. TANJUNG BINTANG
Kamis, 19 November 2026 : KEC. TANJUNG SARI
Jum’at, 20 November 2026 : KEC. MERBAU MATARAM
Sabtu, 21 November 2026 : KEC. WAY SULAN
Senin, 23 November 2026 : KEC. CANDIPURO
Selasa, 24 November 2026 : KEC. KATIBUNG
Rabu, 25 November 2026 : KEC. SRAGI
Kamis, 26 November 2026 : KEC. KETAPANG
Jum’at, 27 November 2026 : KEC. BAKAUHENI
Sabtu, 28 November 2026 : KEC. RAJABASA

Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Disdagperin menggandeng 11 perusahaan dan instansi penyedia bahan pokok dengan harga di bawah harga pasar.

Daftar Peserta dan Produk Operasi Pasar Murah 2026:

Perum BULOG: Beras Premium 5 Kg, Gula
CV. Bumi Waras: Minyak Tawaon 900 ml, Minyak Rose Brand 1 & 2 Liter, Gula Rose Brand, Tepung Beras 500gr, Tepung Ketan, Tapioka Tani
PT. Pertamina: Gas LPG 3 Kg Harga Rp20.000
CV. Indra Jaya: Daging Sapi 1 Kg, Bakso Kemasan ½ Kg, Tulang Iga 500 gr
PT. Domus Jaya: Minyak Domus 1 Liter
PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)
Dinas TPHBUN Lamsel: Cabe Merah, Cabe Rawit, Bawang Merah, Bawang Putih
Dinas Peternakan: Telur Ayam
Dinas Koperasi dan UMKM: Produk Pangan UMKM Lokal
Dinas Perikanan
PT. Lampung Distribusindo Raya (WINGS)

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan menegaskan, masyarakat yang akan membeli produk Beras Premium, Gula dan Minyak Goreng wajib membawa Fotocopy KTP untuk 1 kali transaksi. Hal itu dilakukan untuk pemerataan agar tidak terjadi penimbunan.

Operasi pasar murah ini merupakan program rutin Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan berkualitas menjelang akhir tahun 2026.

Penulis: BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *