Oktober 29, 2026

Miris! Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan Way Urang Kalianda

0

WAY URANG – KALIANDA, Tnipolrinews.com –

Redaksi Tnipolrinews.com kembali menemukan bukti foto kedua terkait kondisi Bendera Merah Putih robek yang berkibar di lingkungan kantor pemerintahan di Kecamatan Kalianda.

Foto kedua yang diterima redaksi dengan timestamp 2026/10/29 10:28 Kecamatan Kalianda, Indonesia – Tripolnews.com menunjukkan dengan sangat jelas kondisi ujung bendera bagian putih robek dan berumbai akibat dimakan usia dan cuaca.

Lokasi bendera robek tersebut berada di komplek Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Jl. Soekarno Hatta Way Urang Kalianda Lampung Selatan Kode Pos 35513, yang sebelumnya sudah difoto plang kantornya.

Sangat disayangkan, bendera sebagai simbol negara tersebut masih dibiarkan berkibar dalam kondisi tidak layak.

Sesuai UU No 24 Tahun 2009 Pasal 24 huruf c: Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dilarang dikibarkan. Bendera yang sudah robek seharusnya segera diturunkan dengan hormat dan diganti dengan yang baru.

Temuan ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah di Lampung Selatan, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk lebih peduli terhadap simbol negara.

Merah Putih adalah harga diri bangsa, jangan biarkan berkibar dalam kondisi robek.

Penulis: BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *