GAMOPS DESAK BUPATI PANDEGLANG EVALUASI ASN RANGKAP JABATAN DI DESA

Tnipolrinews.com | Pandeglang –
24 Juni 2026 – Gerakan Aktivis Moral Penyelamat Otonomi dan Sosial (GAMOPS) mendesak Bupati Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASN yang diduga merangkap jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, menghambat regenerasi kepemimpinan desa, serta menutup peluang kerja bagi masyarakat.
Ketua GAMOPS menegaskan bahwa jabatan ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, apabila terdapat ASN yang juga menduduki jabatan strategis di desa, maka perlu dilakukan pemeriksaan dan evaluasi guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan maupun benturan kepentingan.
“Jabatan publik harus dijalankan secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan jabatan ganda sehingga mengurangi kesempatan masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa,” tegas GAMOPS.
Menurut GAMOPS, persoalan rangkap jabatan bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menyentuh prinsip keadilan, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi independensi lembaga desa dan mengganggu fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan objektif.

GAMOPS juga meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Inspektorat, BKPSDM, dan instansi terkait untuk melakukan pendataan serta verifikasi terhadap ASN yang diduga merangkap jabatan di desa. Hasil evaluasi tersebut diharapkan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi publik.
Selain itu, GAMOPS menilai bahwa jabatan di desa seharusnya menjadi ruang pengabdian dan kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat, bukan didominasi oleh pihak-pihak yang telah memiliki jabatan tetap dalam pemerintahan.
“Evaluasi ASN rangkap jabatan demi menjaga integritas pemerintahan desa, mencegah konflik kepentingan, dan membuka kesempatan yang adil bagi masyarakat.”
Pandeglang, 24 Juni 2026
GAMOPS (Gerakan Aktivis Moral Penyelamat Otonomi dan Sosial)
Mengawal Demokrasi, Mengawasi Pemerintahan, dan Membela Kepentingan Rakyat.
Jurnalis:sahroni
