Gubernur Khofifah: P-APBD Jatim 2026 Fokus Pertumbuhan Inklusif dan Kesejahteraan

Surabaya Jatim, Tnipolrinews.com –
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (26/8/2026).
Gubernur Khofifah menegaskan, Perubahan APBD 2026 dirancang sebagai instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan akuntabel untuk menjawab dinamika ekonomi global maupun daerah.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur melalui penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta pemerataan pembangunan,” ujar Gubernur Khofifah dalam rapat paripurna.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa perekonomian Jawa Timur pada Semester I Tahun 2026 mencatatkan kinerja impresif dengan tumbuh sebesar 5,84 persen (c-to-c), melampaui tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,45 persen. Capaian ini diiringi oleh indikator kesejahteraan sosial yang membaik.
Untuk penurunan kemiskinan, berhasil menekan angka kemiskinan sebesar 0,24 persen pada Maret 2026. Penurunan Pengangguran: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun 0,13 persen pada Mei 2026. Peningkatan PDRB per Kapita: Tumbuh 5,72 persen (y-o-y) pada Triwulan II-2026. Laju Inflasi Terjaga: Berada dalam rentang sasaran nasional 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Perubahan postur APBD disusun berdasarkan hasil evaluasi Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah, Realisasi Semester I, serta Perubahan RKPD, KUA, dan PPAS TA 2026. Ringkasan perubahan postur anggaran disajikan sebagai berikut.
Adapun pendapatan daerah, berubah dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun (Bertambah Rp183,77 miliar). Target PAD bertambah Rp180,77 miliar. Insentif Daerah dari Kemendagri bertambah Rp3 miliar atas prestasi penurunan TPT.
Sementara proyeksi pajak daerah tetap di angka Rp13,31 triliun guna mempertimbangkan pembebasan PKB dan BBNKB untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Tambahan Kurang Bayar DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 dari Pusat sebesar Rp19,03 miliar.
Belanja daerah bertambah Rp2,64 triliun, yang dialokasikan untuk, belanja Operasi: Bertambah Rp1,14 triliun (Penguatan belanja barang/jasa, subsidi, hibah, dan bantuan keuangan). Belanja Moda Bertambah Rp1,06 triliun (Total belanja modal naik menjadi Rp2,16 triliun). Belanja Tidak Terduga (BTT): Bertambah Rp211,60 miliar, belanja Transfer bertambah Rp218,69 miliar (Mencakup penambahan Bagi Hasil Pajak ke Kab/Kota Rp208,77 miliar).
Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp3,38 triliun berasal dari SILPA TA 2025 (audited BPK). Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,17 miliar dialokasikan untuk Pembayaran Pokok Utang PEN ke PT SMI. Pembiayaan Neto sebesar Rp3,37 triliun diformulasikan untuk menutup Defisit Anggaran.
Infrastruktur Jalan & Irigasi: Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi ditingkatkan menjadi Rp999,21 miliar untuk pemenuhan mandatory spending infrastruktur publik (min. 40%). Pemprov melakukan percepatan proyek via e-purchasing dan pengadaan mendahului guna mencegah SILPA.
Pendidikan & Guru yaitu Bantuan pendidikan disalurkan kepada 50.000 siswa prasejahtera, BPOPP, dan revitalisasi SMK. Pemprov Jatim berkomitmen mengalokasikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR dan Gaji Ke-13 TA 2025 setelah berkoordinasi teknis dengan BPK.
Kesehatan & Stunting: Memperkuat Jatim World Class Hospital, BUAIAN, Pelayanan Kesehatan Kepulauan, serta integrasi Posyandu untuk penurunan stunting, AKI, dan AKB. Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem: Mengoptimalkan 3 strategi utama (Penurunan beban via PKH Plus & ASPD; Peningkatan pendapatan via KIP Jawara; Penanganan kantong kemiskinan di 38 Kab/Kota).
Ketenagakerjaan & UMKM: Penguatan BLK dan program Millenium Job Center (MJC), serta pembiayaan murah bagi usaha mikro melalui PROKESRA (bunga 3%, plafon max Rp50 juta via PT BPR Jatim).
Gubernur Khofifah juga menyampaikan empati atas bencana alam di sejumlah daerah, lalu menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam penanganan darurat dan pemulihan pasca bencana. (Sonn)
