Imam Subiyanto Akhirnya Putuskan Tidak Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup ke PDI Perjuangan
TNIPOLRINEWS.COM – Pemalang – Dalam konfrensi pers yang digelar di kantor hukumnya di Kota Balai Agung (KBA) di Desa Mengori, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Kamis (9/5/2024), Imam Subiyanto, S.H.,M.H menyampaikan keputusannya untuk tidak mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pemalang ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
“Saya pertegas kembali bahwa memang saya kemarin mengambil formulir untuk calon bupati dari PDI Perjuangan. Dan hari ini memang di jadwalkan oleh pihak DPC PDI Perjuangan adalah pengembalian berkas formulir pendaftaran,” kata Imam Subiyanto.
Imam mengatakan keputusannya tidak mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup itu karena ia akhirnya memutuskan untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup). Imam menegaskan keputusannya itu, ia ambil setelah melalui beberapa pertimbangan.
Pria yang berprofesi sebagai advokat ini menyatakan menarik kembali pengajuan permohonannya untuk menjadi bupati. Sebab ia berpandangan bahwa masih banyak tokoh-tokoh senior di Kabupaten Pemalang yang layak dan mumpuni untuk menjadi bupati.
“Untuk itu saya tegaskan sekali lagi bahwa saya mencabut pengajuan saya sebagai Bupati Pemalang, namun saya akan masuk menjadi Wakil Bupati Pemalang,” tegas Imam.
Karena itu, Imam menyampaikan permohonan maafnya kepada DPC PDI Perjuangan atas keputusannya yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup. Ia pun berencana akan mendaftar sebagai Bacawabup di Partai Golkar.(*)
(Nur Bulus)