Inspektorat Kab Lamsel selenggarakan kegiatan E- Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi ke Para Camat Se-Lamsel

TNIPOLRINEWS.COM –
Lamsel – Inspektorat Kab. Lamsel beri pemahaman terkait gratifikasi melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman Gratifikasi berupa E-Learning di Portal ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara online kepada para Camat se- Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula kantor Inspektorat Kab. Lamsel Kalianda Lampung Selatan,(17/7/ 2026)
E-Learning tersebut diikuti oleh Seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Selatan dan para Irban Inspektorat.
Mereka antusias mengikuti pemaparan materi mengenai definisi gratifikasi, bentuk-bentuknya, serta mekanisme pelaporan.
Dalam materinya, KPK menegaskan bahwa gratifikasi dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi. Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan, diminta untuk menolak segala bentuk pemberian yang bertentangan dengan aturan.
“Sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat, para Camat harus menjadi contoh dalam integritas. Tolak gratifikasi, jauhi pungli, dan laporkan jika ada indikasi pelanggaran,” pesan narasumber KPK dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik kegiatan ini. Diharapkan dengan pemahaman langsung dari KPK, para Camat mampu mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi di wilayah kerja masing-masing demi pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.
BR
