Integrity dan Open management Pemerataan Akses Pendidikan di Kabupaten Pemalang

TNIPOLRINEWS.com | Pemalang –
Guna laksanakan open management dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) Tahun 2026 yang berbasis pada prinsip tata kelola yang baik ( good governance) maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora) Kabupaten Pemalang Adakan Acara Penandatanganan Pakta Integritas di depan kantor Dindikpora, Rabu pagi 3 Juni 2026 .
Melalui penandatanganan pakta integritas, seluruh elemen berkomitmen penuh untuk menjamin tegaknya nilai objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi membuka akses pendidikan berkualitas yang setara bagi setiap peserta didik.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen krusial dalam keberhasilan SPMB. Asimetri informasi atau penyampaian materi yang tidak komprehensif berpotensi memicu miskonsepsi dan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait mekanisme penerimaan.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) beserta seluruh satuan pendidikan diinstruksikan untuk menyajikan informasi secara transformatif, jelas, dan mudah diakses oleh publik.
Supremasi Hukum dan Mitigasi Penyimpangan Regulasi
Secara substansial, esensi dari penyelenggaraan SPMB adalah menjamin keadilan sosial bagi seluruh calon peserta didik. Bupati Pemalang Anom Widyantoro menandaskan bahwa segala bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan harus dimitigasi sejak dini. Langkah preventif ini penting agar tidak mencederai hak-hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan, sekaligus menjaga marwah keadilan di Kabupaten Pemalang.
Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 ini juga berada di bawah supervisi dan pemantauan ketat Pemerintah Provinsi. Seluruh aparatur yang terlibat dituntut untuk menunjukkan profesionalisme tinggi dan kepatuhan mutlak terhadap regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku secara nasional. Pakta integritas yang disepakati bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang melekat secara personal maupun struktural pada jabatan masing-masing.
Senada dengan itu Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa’at, menjelaskan bahwa pakta integritas ini dirancang sebagai langkah strategis dalam meminimalisasi konflik kepentingan dan mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
Melalui komitmen kolektif ini, diharapkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi pendidikan dapat meningkat secara signifikan. Fokus utama dari kebijakan ini adalah memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama (equal opportunity) tanpa adanya diskriminasi sistemik.
Sinergi Lintas Sektor dalam Implementasi Kebijakan
Aksi nyata penguatan komitmen ini diwujudkan melalui upacara penandatanganan Pakta Integritas, melibatkan sekitar 70 partisipan yang merepresentasikan sinergi lintas sektor.
Melalui kolaborasi antardimensi ini, Pemkab Pemalang optimistis dapat mengawal transisi dan pelaksanaan SPMB 2026 sebagai momentum peningkatan mutu dan keadilan pendidikan di daerah.
Jurnalis : Suhari Putra Senja
