Kapolri Bakal Cabut lzin Operasi Hiburan Malam yang Langgengkan Peredaran Narkoba
By Redaksi 06 Desember 2024
Jakarta | Tnipolrinews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan Korps Bhayangkara fokus dalam pemberantasan narkoba dengan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum. Pencegahan dilakukan dengan edukasi dan kampanye.
Listyo mengatakan kampanye antinarkoba ini dilakukan di lokasi yang ditengarai kerap kali dijadikan sebagai tempat peredaran atau transaksi narkoba. Seperti kafe, tempat hiburan malam, dan lainnya.
“Untuk menempatkan atau menempelkan stiker imbauan antinarkoba, sehingga kampanye ini kita lakukan secara bersama-sama dan masif, termasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.
Namun, Listyo memastikan akan melakukan tindakan tegas bila teguran tak diindahkan oleh pemilik kafe hingga tempat hiburan malam tersebut. Misalnya, dengan mencabut izin operasional.
“Apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana,” tegas Kapolri.
Selain itu, Lisyo menyebut Polri juga menggencarkan pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya peredaran narkoba dari luar negeri. Termasuk laut, terutama di jalur-jalur tikus.
“Ini akan dikerjasamakan bersama-sama dengan TNI, Polri, BNN, Bakamla, KKP, Kemenlu, Kemendagri, dan kementerian terkait lainnya,” pungkas Jenderal polisi bintang empat itu.
[ dd99 / elangbali ]