Juni 19, 2026

Kepala Yayasan RA Balqis Kutip Rp.600 Ribu/Siswa untuk Wisuda, Wartawan Diblokir Usai Dikonfirmasi

0

Pematang Siantar | Tnipolrinews.com

LSM ELANG MAS : Itu 20% UMR, Minta Kemenag + Disdik Pematang Siantar Audit Tuntas.                                        Praktik pengutipan dana wisuda dan perpisahan di RA Balqis jln Mojopahit no 91, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar memicu sorotan. Kepala Yayasan RA Balqis berinisial Simalango Putra diduga menarik biaya Rp600.000 per siswa untuk acara yang digelar 10 Juni 2026.

Angka tersebut dikonfirmasi awak media Tnipolri news langsung ke pihak yayasan pada 10 Juni 2026, Namun alih-alih memberi penjelasan, Kepala Yayasan Simalango Putra justru memblokir nomor wartawan usai dikonfirmasi.

“Setelah kami konfirmasi terkait kutipan Rp600 ribu per siswa untuk acara 10 Juni 2026, nomor wartawan kami langsung diblokir oleh Kepala Yayasan. Ini jelas mencerminkan tidak adanya transparansi dan itikad baik,” ujar sumber redaksi Tnipolri news.com.

Diduga Langgar Permendikbud, Bebani Orang Tua

Praktik kutipan tersebut dinilai mengangkangi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan itu menegaskan sumbangan pendidikan harus sukarela, tidak memaksa, dan diputuskan lewat musyawarah Komite + wali murid.

Bagi orang tua siswa RA, Rp600.000 bukan angka kecil. UMR Kota Pematang Siantar 2026 ditetapkan sekitar Rp3,2 juta. Artinya Rp600.000 setara 20% gaji sebulan.

“Rp600.000 per anak usia RA itu besar. UMR di kotamadya 2026 sekitar 3,2 juta. Jadi Rp600.000 itu = 20% gaji sebulan. Bagaimana orang tua buruh/petani bisa sanggup kalau dipaksa?” ujar salah satu wali murid yang mengadu ke redaksi.

LSM Elang Mas Desak Audit, Ancam Kawal Sampai Tuntas

Ketua DPC LSM Elang Mas Pematang Siantar Gading Edward Siregar, meminta Kepala Kemenag Kota Pematang Siantar dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar segera turun tangan.

“Saya minta Kepala Kemenag Kota Pematang Siantar dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar melakukan audit ke Yayasan RA Balqis. Periksa dasar hukum kutipan, rincian penggunaan dana, dan apakah ada musyawarah dengan orang tua,” tegas Edward Senin 17/6/2026.

Gading Edward Siregar, memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami akan kawal persoalan ini hingga tuntas agar tidak ada lagi kutipan-kutipan yang memberatkan orang tua murid. Pendidikan usia dini harusnya meringankan, bukan mencekik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Yayasan RA Balqis Simalango Putra belum bisa dikonfirmasi karena nomor telepon diblokir. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

Mahmud Efendi Ritonga
Kaperwil sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *