Mafia Solar Subsidi Diduga Rampok Hak Nelayan Kuala Tambangan

Tanah Laut, Tnipolrinews.com |
9 Mai 2026– Dugaan praktik mafia BBM subsidi kembali mencuat di Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut. Kali ini, para nelayan kecil diduga menjadi korban permainan distribusi solar subsidi yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Informasi tersebut bermula dari pengakuan seorang warga berinisial (R) yang menyebut SPBUN bernomor 68.708.003 diduga bermasalah dalam penyaluran solar subsidi untuk nelayan. Warga mengaku selama ini hanya bisa diam karena takut kehilangan pasokan BBM untuk melaut.
“Kami bingung harus mengadu ke mana. Nelayan kecil seperti kami seolah tidak pernah didengar,” ujar (R) kepada awak media.
Penelusuran di lapangan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian distribusi BBM subsidi. Nelayan mengaku jatah solar yang dijanjikan tidak pernah diterima penuh sesuai ketentuan.
Seorang nelayan berinisial (N) menyebut sejak 2015 setiap nelayan dijanjikan menerima 300 liter solar subsidi per bulan. Namun kenyataannya, ia hanya menerima sekitar 120 liter setiap bulan.
“Kadang distribusi hanya dua atau tiga kali. Jumlahnya juga jauh berkurang,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan nelayan lain berinisial (A). Ia mengatakan warga pernah mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak terkait, namun justru mengaku mendapat tekanan dan ancaman tidak akan diberi BBM jika terus bersuara.
Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah muncul pengakuan bahwa barcode pengambilan BBM subsidi diduga tidak dipegang langsung oleh nelayan. Seorang mantan pekerja SPBUN berinisial (B) juga membenarkan adanya praktik tersebut.
Para nelayan memperkirakan kuota BBM subsidi untuk sekitar 220 nelayan mencapai puluhan ribu liter per bulan. Namun sebagian nelayan mengaku hanya menerima sebagian kecil, sementara mereka terpaksa membeli solar eceran hingga Rp20 ribu per liter demi tetap melaut.
Warga kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBUN belum memberikan klarifikasi resmi, sementara media masih membuka ruang hak jawab demi keberimbangan informasi.
( Tim & Redaksi)
