Mengedepankan Integritas dan Kebersamaan, Kecamatan GU Pastikan Dukungan MTQ Berjalan Sukarela Dan Akuntabel

TNIPolrinews.com | Buton Tengah —
Pemerintah Kecamatan GU menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Buton Tengah.
Komitmen tersebut tercermin dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Camat GU, Waode Salniah, S.Pd., bersama unsur aparatur sipil negara (ASN), kepala sekolah, kepala desa, serta perwakilan masyarakat. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan kesiapan kontingen di tengah keterbatasan dukungan anggaran kecamatan.
Dalam forum musyawarah tersebut, disepakati adanya inisiatif penggalangan dana sebagai bentuk partisipasi kolektif guna menunjang keikutsertaan kafilah Kecamatan GU.
Hasil kesepakatan menetapkan kontribusi sebesar Rp85 ribu bagi ASN yang berdomisili di wilayah tersebut, dengan penegasan bahwa kontribusi tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.
“Kesepakatan ini lahir dari semangat musyawarah dan kebersamaan. Tidak ada paksaan ataupun tekanan kepada ASN dalam memberikan kontribusi,” ujar Camat GU saat dikonfirmasi, Rabu (29/04/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh sejumlah peserta rapat yang menyampaikan bahwa penggalangan dana dilakukan atas dasar gotong royong dan kepedulian bersama dalam mendukung kegiatan keagamaan.
Sebagai wujud akuntabilitas, pihak kecamatan memastikan bahwa seluruh proses telah dituangkan dalam notulen rapat, berita acara kesepakatan, serta didukung dokumentasi kegiatan yang lengkap. Selain itu, panitia juga berkomitmen untuk menyelenggarakan rapat pertanggungjawaban keuangan secara terbuka setelah pelaksanaan MTQ selesai.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai pihak, tidak ditemukan adanya unsur paksaan dalam kesepakatan tersebut. Kontribusi yang diberikan dinilai murni berlandaskan kesadaran dan kerelaan masing-masing individu.
Dalam perspektif hukum, pengumpulan dana di lingkungan ASN berpotensi menimbulkan persoalan apabila disertai unsur tekanan, kewajiban, atau tanpa dasar yang jelas. Namun dalam konteks ini, mekanisme yang ditempuh dinilai tetap berada dalam koridor partisipasi sukarela selama dilaksanakan secara transparan dan tidak mengikat.
Meski demikian, prinsip kehati-hatian tetap menjadi perhatian guna menghindari timbulnya persepsi yang beragam di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi serta pengelolaan dana yang akuntabel menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, Kecamatan GU optimistis dapat berpartisipasi secara optimal dalam ajang MTQ, sekaligus memperkuat nilai-nilai religius dan solidaritas sosial di Kabupaten Buton Tengah.
L ilik. S
