Oktober 12, 2026

NANDA INDIRA TEKANKAN ANGGARAN 2027 HARUS BERDAMPAK NYATA, PESAWARAN BIDIK PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

0

PESAWARAN, Tnipolrinews.com —

Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai mematangkan arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2027. Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada hasil pembangunan yang terukur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Nanda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, serta dihadiri Wakil Bupati Antonius M. Ali, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, dan perwakilan sektor perbankan.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai Pasal 117 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Pesawaran Nomor 49 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat kemudian dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Nanda menekankan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus penganggaran daerah. Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas pelayanan kepada masyarakat.

“Penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada RKPD 2027, selaras dengan RPJMD 2025–2029, kebijakan Provinsi Lampung, serta mendukung Asta Cita dan delapan klaster Program Prioritas Nasional,” kata Nanda.

Penyusunan dokumen tersebut, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sejalan dengan tema fiskal nasional 2027, “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tercermin dalam angka statistik. Pertumbuhan tersebut diharapkan mampu membuka kesempatan kerja, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Dalam rancangan KUA 2027, sejumlah indikator makro daerah ditetapkan sebagai sasaran pembangunan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,50–6,00 persen, inflasi 1,00–3,00 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 9,00–10,00 persen, indeks Gini 0,290–0,295, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,70–71,99 poin. Target-target tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan yang perlu diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang tepat sasaran dan terukur.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah pada rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.

Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,057 triliun, meliputi belanja operasi sebesar Rp817,47 miliar, belanja modal Rp19,84 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp214,88 miliar. Komposisi tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan untuk memastikan kesesuaian antara kapasitas fiskal, kebutuhan pelayanan, dan prioritas pembangunan daerah.

Nanda menegaskan, penggunaan anggaran akan diarahkan secara selektif, terfokus, dan berbasis kinerja. Pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta peningkatan pelayanan dasar menjadi perhatian utama, disertai pelaksanaan program unggulan kepala daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Di sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial, perhatian diarahkan pada upaya penurunan prevalensi stunting menuju 11,37 persen, penguatan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap program Cek Kesehatan Gratis dan penyediaan rumah layak huni. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan ekonomi desa, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari upaya memperluas peluang ekonomi masyarakat.

Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang, dengan SiLPA tahun berkenaan direncanakan nihil.

Menurut Nanda, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran agar tetap realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Karena itu, ia berharap proses pembahasan berlangsung kritis, objektif, konstruktif, serta dapat diselesaikan tepat waktu.

“Perbedaan pandangan hendaknya kita tempatkan sebagai kekuatan demokrasi untuk menemukan keputusan terbaik. Dengan semangat Andan Jejama, kita satukan langkah untuk mewujudkan Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap arah kebijakan fiskal daerah semakin terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program yang disepakati memiliki sasaran jelas, pelaksanaan efektif, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.

( Nasoba )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *