Juli 4, 2026

Pembagian Sertifikat Program PTSL di Desa Cigeulis Berjalan Sesuai Ketentuan BPN Kabupaten Pandeglang

0

Tnipolrinews.com | Pandeglang

4 Juli 2026 – Pembagian sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, dilaksanakan secara langsung oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cigeulis, Anto Wiryo, Kepala Dusun Rahmat, anggota BPD Encep, serta masyarakat penerima sertifikat.

Sejumlah warga, di antaranya Asman, gaos,wendi,opik, dan juna menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat harus diterima langsung oleh pemilik yang namanya tercantum dalam dokumen. Apabila pengambilan diwakilkan, wajib disertai surat kuasa yang sah sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh BPN Kabupaten Pandeglang.

Ketentuan tersebut diterapkan sebagai bentuk kehati-hatian dalam administrasi pertanahan untuk memastikan sertifikat diterima oleh pihak yang berhak serta menghindari potensi penyalahgunaan dokumen.

Masyarakat mengapresiasi pelaksanaan pembagian sertifikat Program PTSL yang berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan, sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga Desa Cigeulis.Semoga program PTSL ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Pandeglang.

Sumber: kpm
Jurnalis: Sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *