Juni 4, 2026

Polda Kalimantan Timur Gelar Konferensi Pers Ungkap Perampasan Kemerdekaan Terhadap Anak

0

TNIPolrinews.com // BALIKPAPAN

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun yang berujung pada meninggalnya korban di Kabupaten Kutai Timur. Pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., CFE., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim dan Kapolres Kutim Dalam Konferensi Pers di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026) menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut.

“Kami dari keluarga besar Polda Kalimantan Timur terlebih dahulu menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami mendoakan agar diberikan kekuatan, ketabahan, kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi peristiwa ini,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita ketika korban berinisial MRP (7) masih bermain di sekitar rumahnya di Jalan Pasundan, Sangatta Utara, Kutai Timur. Saat itu ibu korban sempat mengajak anaknya pulang, namun korban memilih tetap bermain.

Setelah kembali dari membuang sampah dan menyelesaikan pekerjaan rumah, ibu korban mencari anaknya namun sudah tidak ditemukan di lokasi bermain. Dari keterangan teman korban, diketahui korban terakhir terlihat bersama seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih, mengenakan helm merah dan jaket salah satu perusahaan ojek online.

“Menurut keterangan teman bermain korban, korban pergi bersama seorang laki-laki yang menggunakan motor Scoopy warna putih, helm merah dan memakai jaket salah satu ojek online,” jelas Kapolda.

Pada Selasa dini hari (2/6/2026), sekitar pukul 00.30 Wita, ibu korban melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polres Kutai Timur. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman CCTV, serta penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku.

“Dari pengumpulan alat bukti, termasuk CCTV di sejumlah lokasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online,” kata Endar.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Saat diinterogasi, pelaku sempat mengaku telah menurunkan korban di sekitar Taman Venus, Jalan Bukit Pelangi, Sangatta. Namun polisi tidak langsung mempercayai keterangan tersebut dan terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang dicurigai.

“Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Akhirnya kami melakukan penyisiran dari lokasi rumah korban hingga sejumlah titik yang diduga menjadi tempat korban berada,” ungkap Kapolda.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di pinggir Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung.

Kapolda menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Ditreskrimum Polda Kaltim dengan jajaran Polres Kutai Timur. Saat ini penyidik masih terus mendalami motif dan melengkapi proses penyidikan terhadap tersangka.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Alhamdulillah dalam waktu tidak terlalu lama, teman-teman dari Polres Kutai Timur dan Polda Kaltim berhasil mengungkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *