Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026

Tnipolrinews.com | Lampung Tanggamus –
Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Markas Polres Tanggamus, Jumat (21/8/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara, dan diikuti seluruh personel, Pejabat Utama, Perwira, Bintara, serta ASN Polres Tanggamus beserta perwakilan dari jajaran Polsek.
Dalam rangkaian upacara, Kapolres membacakan secara resmi isi Proklamasi Polisi – tonggak sejarah perjuangan kepolisian yang pertama kali dibacakan oleh Inspektur Polisi Kelas I Moestamad Jasin pada 21 Agustus 1945 di Surabaya.
“Polisi menyatakan sikap untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, serta menyatakan diri sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko saat membacakan teks Proklamasi Polisi.

Selanjutnya, sejarah singkat penetapan Hari Juang Polri dibacakan oleh Aipda Arif Sulistiono, S.H., Kasubsi Bankum Sikum Polres Tanggamus. Dijelaskan bahwa pasca dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, PPKI pada 19 Agustus 1945 menetapkan kedudukan kepolisian berada di bawah kewenangan Pemerintah Republik Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama jajaran menggelar rapat untuk menyusun sikap resmi kepolisian. Hasil kesepakatan tersebut melahirkan Proklamasi Polisi yang dibacakan secara umum pada apel pagi tanggal 21 Agustus 1945 di Markas Polisi Istimewa Surabaya, diikuti seluruh anggota.
Usai pembacaan, personel melaksanakan pawai siaga serta menyebarluaskan pamflet Proklamasi Polisi sebagai bentuk kesiapan menghadapi situasi keamanan. Semangat tersebut kemudian menyebar ke seluruh wilayah nusantara mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, hingga Yogyakarta. Kepolisian turut berperan aktif dalam pelucutan senjata tentara Jepang, pendistribusian senjata kepada badan perjuangan, hingga menghadapi kedatangan pasukan Sekutu dan agresi militer Belanda.

Sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas peran sejarah tersebut, pada 22 Januari 2024 Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 yang menetapkan tanggal 21 Agustus secara resmi sebagai Hari Juang Polri.
Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, sekaligus menjadi momen mempertegas komitmen seluruh personel Polres Tanggamus untuk menjaga warisan semangat perjuangan, senantiasa bersatu dengan rakyat, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Heriyadi)
