Polres Tanggamus Tekab 308 Presisi Bekuk Pemuda Terkait Percobaan Pencurian di Limau

——
Tnipolrinews.com |
Tanggamus, Lampung – Tim khusus Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Limau, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Limau. Penangkapan ini juga melibatkan peran aktif dari warga sekitar.
AKP Khairul Yasin Ariga, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AA (18), merupakan warga Kecamatan Limau. “Tersangka diamankan berkat bantuan warga setelah tertangkap basah memasuki rumah korban, Surya Darma (64), pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025,” jelas AKP Khairul Yasin Ariga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel papan ventilasi di bagian belakang rumah saat korban sedang tidur. Aksi pelaku terpergok oleh saksi, Ubaddawi (19), yang sedang bermain ponsel di kamar. Ubaddawi kemudian membangunkan ayahnya, Surya Darma, dan bersama-sama menghubungi warga serta petugas piket Polsek Limau. Pelaku berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri melalui pintu depan rumah.
“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kasat.
Dari hasil interogasi, AA mengakui bahwa dirinya pernah melakukan tindak pidana pencurian serupa di wilayah hukum Polsek Limau pada bulan Juni lalu. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Khairul Yasin Ariga.

Kasat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Laporan dari warga sangat membantu kami dalam menindaklanjuti setiap kejadian dengan cepat dan efektif,” pungkasnya.
Saat ini, Polres Tanggamus terus berupaya meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan. Selain itu, polisi juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara-cara mencegah terjadinya tindak pidana, seperti meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan sekitar. Kerjasama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tanggamus. (N.Heriyadi)