Polsek Wonokromo Dampingi Penertiban Bangunan di Lahan PT KAI Belakang Royal Plaza

TNIPOLRINEWS.COM –
Surabaya – Aparat kepolisian dari Polsek Wonokromo melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) dan pendampingan penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Selasa (5/5/2026). Penertiban dilakukan di kawasan belakang Royal Plaza Surabaya, tepatnya di Jalan Jetis Agraria RT 15 RW 04, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Andri Setyawan, S.Sos selaku Kanit Intelkam Polsek Wonokromo. Turut terlibat dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagir Aipda Amirudin Ode serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokromo Aiptu Raendra, bersama unsur terkait lainnya.

Sejumlah instansi turut hadir dalam pelaksanaan penertiban, di antaranya Camat Wonokromo, perwakilan Daops 8 PT KAI, Balai Teknik Perkeretaapian, Kepala Stasiun Wonokromo, Kasitrantib Kecamatan Wonokromo, Lurah Wonokromo, Babinsa, Polsuska Daops 8, serta Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan aset negara sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan jalur perkeretaapian. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antarinstansi yang terlibat.

Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 15.00 WIB dan akan dilanjutkan pada Rabu (6/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Wonokromo, KOMPOL Eko Aprianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap kegiatan penertiban dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Senantiasa Menjadi Lebih Baik.”
(Triwono).
