Respon Cepat Polisi Bubarkan Pesta Miras di Jepara
By Redaksi 03 Desember 2024
Jepara, tnipolrinews.com | Respon cepat atas aduan Warga Jepara, polisi bubarkan pesta miras sampai pada kos-kosan. Pembubaran oleh Tim Patroli Siraju di Kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini pada Hari Sabtu, 30-11-2024.
Disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Dwi Prayitno bahwa pembubaran pesta miras oleh Tim Patroli Polres Jepara merupalan bentuk respon cepat dalam melayani masyarakat.
Layanan aduan masyarakat melalui WhatsApp Siraju 08112894040 dan panggilan darurat Call Center 110 Polri.
Waktu Tim Siraju dibawah pimpinan Ipda Aris Junaedi sampai TKP (Tempat Kejadian Perkara) langsung melakukan pemeriksaan pada orang-orang yang minum-minuman keras tersebut.
Untuk barang bukti, lanjut Dwi Prayitna beberapa botol Miras berbagai merk disita. Dilakukan identifikasi dan dilakukan pembinaan langsung di TKP agar pelaku tidak mengulangi.
“Karena pesta Miras ini telah mengganggu kenyamanan warga, bahkan sampai berakhir perkelahian,” paparnya.
Diamankan empat pasangan bukan suami-istri yang diduga melakukan tindak asusila di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara.
Dalam mengakhiri konfirmasi, Dwi Prayitno menegaskan bahwa Patroli Pasca Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, sangat penting dalam menjaga Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah aksi kejahatan.
Selain mengamankan empat pasangan bukan suami-istri ke Mapolres Jepara, mengantisipasi aksi balap liar di Wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengginang-Pecangakan. Dalam rangka memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusip.
Humas Polres Jepara
Kaperwil TNIPOLRI Jawa Tengah