SEJARAH TIDAK BERHENTI — KEKUATAN CAGAR BUDAYA TETAP KOKOH

Gorontalo, Tnipolrinews.com //
05 Oktober 2026, Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo semakin kokoh berdiri sebagai Cagar Budaya, bukan semata-mata karena satu peristiwa, melainkan karena rentang sejarah yang panjang dan berkelanjutan. Kisahnya tidak berhenti pada peristiwa bersejarah 23 Januari 1942, melainkan menyimpan jejak perjalanan bangsa yang terus terbuka untuk digali, dipahami, dan diwariskan, ” ucap Faiz Muhammad Anis Kaba, S.S, M.Hum, Arkeolog, anggota IAAI ( Perhimpunan Ahli Arkelologi Indonesia Komda Sulampapua.
Kajian penetapan Cagar Budaya bukanlah batas akhir sebuah penelusuran, melainkan pintu yang terbuka lebar bagi para peneliti untuk terus menemukan hal-hal yang belum terungkap. Sejarah dan arkeologi bukan ilmu yang kaku — data baru akan terus muncul, pemahaman semakin mendalam, dan setiap temuan justru memperteguh kedudukan bangunan ini sebagai warisan yang tak ternilai. Bukti yang bertambah seharusnya memperkuat perlindungan, bukan dijadikan alasan untuk melemahkan atau meruntuhkan, ” tegasnya.
Status Cagar Budaya adalah payung hukum untuk melindungi dan melestarikan bangunan ini, sementara kajian keilmuan tetap berjalan tanpa henti. Ruang penelitian senantiasa terbuka bagi generasi baru untuk menambahkan temuan-temuan yang memperkaya khazanah sejarah bangsa. Pengetahuan tentang masa lalu tidak akan pernah selesai, dan itulah alasan mengapa warisan ini wajib dijaga — agar setiap generasi dapat mempelajarinya dengan lebih utuh.
Bangunan ini sangat layak, sangat penting, dan tak tergantikan peranannya dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pencabutan statusnya, apalagi perusakan atau pembongkaran. Bahkan informasi yang dikemukakan Zain Badjeber justru menambah kekayaan sejarah yang dimiliki — semakin jelas, semakin kuat, dan semakin wajib dilindungi, bukan dihapus dari ingatan bangsa, ” pungkasnya.
( S.R 01 )
