Februari 7, 2025

Dialog Publik Digelar Polda Kaltim Di Grand Senyiur

0

 

TNIPOLRINEWS.COM – BALIKPAPAN
Polda Kalimantan Timur menggelar Dialog Publik dengan Thema
” Harmonisasi Masyarakat Kalimantan Timur Dalam Rangka Percepatan Pembangunan IKN Guna Menyongsong Indonesia Emas 2045″.pada Selasa (21/05/2024).

Acara berlangsung dengan hikmad dengan menghadirkan 5 nara sumber yakni
Nara sumber 1 Wakapolda Kaltim. Brigjend Pol Djati Wiyoto Abadhy S.I.K .

Nara Sumber 2
Pj.Gubernur Kaltim
Prof .Dr.Drs .Akmal Malik MSi.

Nara Sumber 3
Kepala Kelompok Staf Ahli Kodam VI / Mulawarman
Brigadir Jenderal TNI .Drs Yuswandi .

Nara sumber 4
Dosen Sosiolog Universitas Mulawarman
Drs.Martinus Nanang MA..

Narasumber 5
Budayawan Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur
Dr.H.Syaharie Jaang SH.MSi.MH.p

Dihadiri tokoh tokoh Masyarakat Kaltim serta mahasiswa .

Mendapat perhatian dan antusias hadirin terlihat dari ketika acara melangkah ke pertanyaan.
Ada yang mewakili wartawan, mahasiswa ,serta anggota Polri sendiri.

Menurut penjelasan kepada pers dari Karo Pid.Divhumas Mabes
Polri Brigjen Tjahjono Saputro tentang tindakan Polri menurut hukum.

” Untuk upaya hukum Polri mulai dari tindakan dan apa apa yang menjadi pre entif preventif dan penegakan hukum seperti yang telah disampaikan oleh Nara sumber Brigjen Pol .Djati Wiyoto Abadhy SIK .Jadi Polri akan mengikuti mulai dari awal apakah perlu atau tidak untuk langkah langkah tersebut.Tetapi pada prinsipnya langkah langkah per entif preventif pasti kita lakukan.” tuturnya.

Tentang kendala dan tantangan yang dihadapi didaerah IKN sejauh ini menurut nya
” Alhamdulillah Polri kerjasama dengan TNI dan steakholder yang lainnya selama ini tentang pembangunan cukup kondusif.
Kita berdoa juga bahwa kedepannya lebih kondusif dan apa yang menjadi cita cita 2045 menuju Indonesia emas dapat tercapai.Mekanisme untuk restorasi jastis sendiri .Sesuai dengan bapak Kapolri itu sudah diatur yang mana mana yang bisa
direstorasi justis itu akan dilakukan .” imbuhnya.

Tadi sudah disampaikan bahwa langkah hukum adalah langkah terakhir yang harus dilakukan Polri.Kalau memang itu perlu awal untuk preventif itu bisa kita lakukan.

Untuk penguatan di IKN dengan kecanggihan teknologi .
Nantinya kedepan dengan Smart City yang dibangun melalui IKN .Semuanya melalui digitalisasi
dan tehnologi yang ada.Jadi kita akan mengikuti apa yang menjadi yang ada di IKN nanti kedepan.
Jadi Polri tetap selalu mendukung dan mengikuti perkembangan tehnologi yang ada.” tutupnya.

(Lilik.S / Djoko K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *