Oktober 10, 2025

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Pelaku Usaha Tahu Tempe di Balikpapan Utara

0

Balikpapan, Tnipolrinews.com |

Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat dan pelaku usaha tahu tempe di Aula Kantor Industri Tahu Tempe, Jalan A.W. Syahrani, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 hingga 11.00 WITA ini dihadiri oleh Wadir Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., Wadir Ditsamapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama, S.I.K., AKBP Asri Delfi dari Ditkrimum, AKP Muhammad Yusuf dari Subdit Siber Ditreskrimsus, serta sejumlah perwakilan dari Ditbinmas, Ditlantas, Ditresnarkoba, Ditintelkam, Danramil 01, dan Polsek Balikpapan Utara. Turut hadir pula Sekcam Balikpapan Utara Satrio, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat, sekaligus menampung aspirasi, masukan, dan permasalahan yang dihadapi warga, khususnya terkait dengan keamanan, ketertiban, serta aktivitas sosial di wilayah Balikpapan Utara.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas kendaraan berat di sepanjang Jalan Somber yang mengganggu kenyamanan, kekhawatiran atas maraknya kasus pembegalan, serta permintaan agar dilakukan pengaturan jam operasional bagi kendaraan besar.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan terkait pemasangan rambu larangan parkir di sekitar Jalan Somber. “Kami juga telah mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dengan meningkatkan koordinasi lintas fungsi serta mengedepankan upaya pencegahan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wadir Ditsamapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli presisi di jam-jam rawan serta mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan tindak kejahatan. “Kami juga membuka ruang komunikasi melalui media sosial resmi Polda Kaltim agar masyarakat dapat menyampaikan saran dan kritik secara langsung,” ungkapnya.

AKBP Asri Delfi dari Ditkrimum menambahkan bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan pembelaan diri secara proporsional apabila menjadi korban pembegalan, dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat.

Dari pihak pemerintah kecamatan, Sekcam Balikpapan Utara Satrio menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polda Kaltim. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub terkait pemasangan rambu serta mendukung upaya peningkatan keamanan melalui patroli gabungan, pemasangan CCTV, dan pembentukan pos siskamling di lingkungan masyarakat.

Selain membahas isu kamtibmas, kegiatan juga diisi dengan penyerahan cinderamata kepada Koperasi Industri Tahu Tempe, sesi foto bersama, serta penutupan acara dengan penuh keakraban.

Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kaltim berharap hubungan sinergis antara Polri, pemerintah, dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Balikpapan Utara.(*)

Jurnalis: Lilik S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *