November 5, 2026

VOLI ANTAR-SKPD TANAH BUMBU RICUH 5 NOVEMBER 2026 – WARGA SOROTI LAPANGAN DADAKAN DI HALAMAN SKPD: JELASKAN ANGGARANNYA, SUDAH ADA PAVING KOK PASANG TIANG VOLI

0

TANAH BUMBU, Tnipolrinews.com |

Ajang olahraga antarinstansi yang semestinya menjadi sarana membangun kebersamaan dan memperkuat hubungan antaraparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu justru menyisakan pemandangan yang jauh dari semangat sportivitas. Pertandingan bola voli putra antara Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga melawan Satpol PP dan Damkar, pada Kamis, 5 November 2026, berakhir ricuh dan nyaris berkembang menjadi perkelahian massal.

Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi Media KopiTV.id, ketegangan terlihat bermula di sekitar area penonton dan suporter di sisi lapangan. Adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong. Sejumlah pria dengan pakaian olahraga, seragam kedinasan, hingga kaus bebas terlihat berkumpul di dekat lapangan.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang ikut terpancing emosi dan bergerak mendekati kerumunan. Teriakan terdengar di tengah suasana yang tidak terkendali. Beberapa pegawai dan penonton lainnya berupaya masuk ke tengah kerumunan untuk melerai dan mencegah bentrokan semakin meluas. Pertandingan yang semestinya berlangsung dalam suasana persahabatan pun tercoreng oleh insiden tersebut.

Kericuhan tersebut memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai makna dan tujuan kegiatan olahraga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, halaman sejumlah kantor SKPD mendadak dilengkapi tiang dan net bola voli. Pembentukan tim putra dan putri di berbagai instansi juga terlihat melalui unggahan sejumlah pegawai di media sosial.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan memberikan keterangan kepada awak media. “Kelihatannya perlombaan ini terkesan dipaksakan. Tiba-tiba ada saja lapangan voli di sejumlah SKPD. Ini agak aneh karena sebelumnya tidak pernah terlihat. Ibu-ibu juga ikut berfoto bersama dan mengunggahnya di status media sosial, termasuk foto bersama pemain dari instansinya masing-masing,” ujarnya.

Warga tersebut juga mempertanyakan urgensi penyediaan fasilitas lapangan voli, terutama jika pengadaannya menggunakan anggaran pemerintah. Menurutnya, halaman sejumlah kantor sebelumnya telah dilengkapi paving sehingga perlu ada penjelasan mengenai perencanaan dan pembiayaan fasilitas baru tersebut.

“Saya khawatir lapangan voli ini ada anggarannya. Padahal sudah ada paving di tiap dinas. Ini perlu dijelaskan, jangan-jangan ada apa-apanya,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kesiapan fisik para pegawai. Warga lainnya memberikan keterangan.
Bagaimana mungkin ada pertandingan kalau mereka tidak pernah latihan rutin? Kalau kegiatan voli di setiap dinas sudah berlangsung bertahun-tahun, tentu berbeda. Ini justru baru terlihat belakangan. Pegawai yang tidak terbiasa berolahraga bisa mengalami kram, kelelahan, bahkan pingsan saat bertanding,” ungkapnya.

Ia menilai olahraga seharusnya menjadi aktivitas yang dibangun secara berkelanjutan, bukan sekadar membentuk tim ketika ada perlombaan. Kesiapan fisik, kedisiplinan berlatih, dan kedewasaan dalam berkompetisi semestinya menjadi bagian dari perhatian penyelenggara.

Warga lainnya mengingatkan bahwa pertandingan antarinstansi juga memiliki risiko merenggangkan hubungan kerja apabila tidak diimbangi pengendalian emosi dan kedewasaan peserta maupun pendukung.

Pertandingan seperti ini hanya akan menimbulkan permusuhan antarpegawai kalau tidak bisa bersikap dewasa. Apalagi kalau masing-masing mudah terpancing emosi,” ujarnya.

Dengan nada menyindir, warga tersebut juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang menurutnya perlu menjadi pertimbangan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Sekarang kita tahu anggaran sangat terbatas, pengeluaran semakin banyak, sementara gaya hidup juga semakin dituntut modern,” katanya sambil menanggapi rekaman kericuhan yang memperlihatkan sejumlah ASN dan non-ASN ikut berada dalam ketegangan.

Ia bahkan menyinggung pentingnya peran pimpinan dalam membangun suasana kerja yang kondusif. “Ini bisa juga karena pemimpinnya tidak bisa mengayomi,” tambahnya.

Berbagai tanggapan tersebut tentu tidak bisa serta-merta dijadikan kesimpulan mengenai penyelenggaraan kegiatan maupun penggunaan anggaran. Namun, pertanyaan publik mengenai latar belakang pembentukan tim, kesiapan peserta, serta penyediaan fasilitas olahraga layak mendapatkan jawaban terbuka dari pemerintah daerah.
Berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi:

UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Jika pemasangan tiang dan net menggunakan APBD, publik berhak mengetahui dasar perencanaan, alokasi anggaran, serta mekanisme pengadaannya.
Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penggunaan anggaran untuk kegiatan olahraga antar-SKPD perlu memiliki dasar perencanaan, RKA, dan pertanggungjawaban yang jelas. “UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, “Kegiatan antarinstansi semestinya menjunjung tinggi sportivitas, kedisiplinan, dan etika aparatur.

Sebaliknya, apabila fasilitas tersebut berasal dari swadaya masing-masing instansi, penjelasan itu juga penting disampaikan agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

Berdasarkan rekaman video kericuhan 5 November 2026 dan keterangan warga kepada awak media masyarakat mendesak agar dilakukan evaluasi terbuka:

Kepada Bupati Tanah Bumbu dan Sekda Tanah Bumbu, Diminta melakukan evaluasi penyelenggaraan Turnamen Voli Antar-SKPD 2026, memastikan semangat kebersamaan dan sportivitas tetap terjaga, serta mencegah terulangnya kericuhan antaraparat.

Kepada Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu dan BPKAD Tanah Bumbu, Diminta memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan pengadaan lapangan voli dadakan di sejumlah SKPD, apakah menggunakan APBD atau swadaya, agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

Kepada Disparpora Tanah Bumbu sebagai Penyelenggara, Diminta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan, termasuk mekanisme pembentukan tim, kesiapan fisik peserta, dan langkah antisipasi kericuhan.

Kepada BKPSDM Tanah Bumbu, Diminta melakukan pembinaan kepada ASN dan Non-ASN terkait etika bertanding dan pengendalian emosi dalam kegiatan antarinstansi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Disparpora Tanah Bumbu maupun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait penyebab kericuhan pada pertandingan 5 November 2026 serta status pengadaan lapangan voli dadakan di sejumlah SKPD. Identitas pihak yang terlibat dalam kericuhan, penyebab pasti adu mulut, dan sumber pembiayaan fasilitas voli masih memerlukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Disparpora Tanah Bumbu, Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, serta Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu guna memastikan pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana amanat UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita disusun berdasarkan rekaman video kericuhan yang diterima redaksi pada 5 November 2026 dan keterangan tiga warga yang meminta identitas tidak dipublikasikan. Seluruh pihak yang terlihat dalam video masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan dan berhak atas asas praduga tak bersalah. Kebenaran terkait penggunaan anggaran masih menunggu klarifikasi resmi pemerintah daerah.

( Nasoba )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *