Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Tnipolrinews.com | PADANG PANJANG –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Dinas Sosial Kota Padang Panjang dan perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud nyata komitmen dalam melindungi hak asasi anak, khususnya anak-anak terlantar, serta mendukung upaya mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai wilayah layak anak.
Berlangsung dalam suasana akrab, hangat, dan penuh dialog yang konstruktif, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, S.E., M.E., didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Plh. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, tenaga fungsional penyuluh sosial, serta para pengurus dari berbagai lembaga pengasuhan, antara lain Panti Asuhan Amanah Bundo, Panti Asuhan Aisiyah, Panti Asuhan Trimurni, PSBR Harapan, dan Panti Abulya Tama.
Dalam sambutannya, Bambang Irawan menegaskan bahwa pemeliharaan terhadap fakir miskin dan anak-anak yang terlantar merupakan tanggung jawab negara, sebagaimana telah diamanatkan secara tegas dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berlandaskan hal tersebut, Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkomitmen penuh untuk menjamin dan melindungi hak asasi anak, termasuk hak memperoleh pendidikan yang layak serta hak atas pelayanan kesehatan yang memadai sebagai bekal tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang mutlak harus mendapatkan perlindungan, perhatian, dan pendampingan yang optimal dari semua pihak. Melalui kegiatan pertemuan santai namun bermakna ini, kami berkeinginan membangun jembatan komunikasi yang semakin erat dan solid dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga-lembaga yang setiap harinya berperan langsung dalam mengasuh, mendidik, dan membina anak-anak ini,” ujar Bambang Irawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Dinas Sosial menjadi sangat krusial dan strategis dalam upaya pencegahan dini terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengancam masa depan anak. Hal ini mencakup penanganan isu kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, tindak kekerasan atau perundungan (bullying), hingga kasus tindak pidana yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang digagas Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah yang sangat berharga untuk menjalin kolaborasi lintas sektor demi terpenuhinya hak-hak anak secara utuh.
“Kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini, karena menjadi forum efektif untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah bersama dalam memberikan perlindungan maksimal, pembinaan karakter, dan kesejahteraan bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial maupun masyarakat luas,” ungkap Dr. Winarno.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para perwakilan pengurus panti asuhan menyampaikan berbagai masukan, pengalaman lapangan, serta tantangan nyata yang dihadapi dalam proses pengasuhan dan pembinaan anak. Berbagai isu penting dibahas secara terbuka dan mendalam, mulai dari penguatan pendidikan karakter, kebutuhan pendampingan psikologis yang berkelanjutan, hingga peningkatan pemahaman hukum dasar bagi anak agar mereka mampu melindungi diri dan bertindak sesuai aturan.
Melalui kegiatan Coffee Morning Jaksa Peduli Anak ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang menaruh harapan besar agar terbangun kerja sama yang berkelanjutan, terukur, dan saling mendukung antara seluruh pihak terkait. Tujuannya tak lain adalah menciptakan lingkungan hidup yang aman, nyaman, ramah anak, serta kondusif bagi tumbuh kembang potensi diri setiap anak secara optimal dan seimbang.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta pertemuan, yang menjadi simbol nyata komitmen bersama untuk terus memperkuat jaring pengaman sosial serta menjamin pemenuhan hak-hak anak di seluruh wilayah Kota Padang Panjang. (N.Heriyadi)
