Dugaan Pembagian Amplop Rp.300 Ribu oleh Korcam SPPG Cigeulis Jadi Sorotan, Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Tnipolrinews.com | Pandeglang –
4 Juni 2026 – Dugaan pembagian amplop berisi uang tunai kepada sejumlah oknum ormas dan media di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembagian amplop tersebut diduga dilakukan oleh Agung selaku Korcam SPPG Kecamatan Cigeulis.
Menurut keterangan beberapa pihak yang mengaku sebagai penerima, nominal uang yang diterima bervariasi. Sebagian penerima mengaku menerima Rp.300 ribu per orang, sementara penerima lainnya disebut menerima Rp.150 ribu.
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Agung dikabarkan memberikan tanggapan singkat, “Maksudna kumaha?” (maksudnya bagaimana). Namun hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi mengenai tujuan pemberian uang tersebut maupun sumber anggarannya.
Salah seorang penerima amplop yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa dirinya memang menerima uang dalam amplop tersebut.

“Benar, saya menerima Rp300 ribu. Ada juga yang menerima Rp150 ribu,” ujarnya. Jawaban agung Silahkan aja ka sahroni Saya tidak merasa, Apa buktinya, Itu termasuk tuduhan serius yaa
Dugaan pembagian amplop tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait tujuan pemberian dana dan mekanisme penyalurannya. Sejumlah pihak bahkan menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan pihak kejaksaan agar dilakukan penelusuran serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan guna menghindari munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan publik. Meski demikian, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.
Hingga diterbitkan pada Kamis, 4 Juni 2026, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari Agung selaku Korcam SPPG Kecamatan Cigeulis terkait dugaan pembagian amplop tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini demi menjaga keseimbangan informasi.
(Red Tnipolrinews)
