September 11, 2026

Eks Rumah Dinas Jawatan Pos & Telegraf

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Kota Gorontalo – 11 September 2026
Menjadikan foto penyambutan Atje Slamet tahun 1961 sebagai alasan untuk menyimpulkan bahwa Rumah Dinas Jawatan Pos & Telegraf tidak terkait dengan peristiwa 23 Januari 1942 adalah cara membaca sejarah yang terbalik, ” Rusli Hippy.

Justru foto itu memperlihatkan fakta yang sangat penting :
Rumah Dinas dan Kantor Pos & Telegraf berada dalam satu halaman dan pada saat itu belum dipisahkan oleh Jalan Merdeka, ” bebernya.

Lalu, foto peristiwa 23 Januari 1942 memperlihatkan rakyat Gorontalo berkumpul di Kantor Pos & Telegraf dalam rangkaian aksi menurunkan dan merobek bendera Belanda menjadi Merah Putih.

Maka pertanyaannya sederhana : kalau kedua bangunan itu masih berada dalam satu kesatuan halaman, atas dasar apa Rumah Dinas kemudian dianggap sama sekali tidak memiliki hubungan dengan ruang sejarah tersebut ..???

Sejarah tidak boleh dibaca hanya dari nama bangunan atau kondisi fisik puluhan tahun kemudian. Ruang, waktu, kesaksian pelaku sejarah, dan konteks peristiwa harus dibaca sebagai satu kesatuan.

Rumah Dinas Jawatan Pos & Telegraf karenanya patut dilihat sebagai “SAKSI BISU SEJARAH” dan bagian dari ruang yang menyimpan MEMORI KOLEKTIF rakyat Gorontalo.

Terlebih, para pelaku sejarah semasa hidupnya telah membenarkan keterlibatan Kantor Pos & Telegraf dalam rangkaian peristiwa 23 Januari 1942.

Jadi, “jangan menggunakan foto tahun 1961 untuk menghapus konteks sejarah tahun 1942.
Foto itu justru dapat menjadi petunjuk bahwa pada masanya Rumah Dinas dan Kantor Pos & Telegraf merupakan satu kesatuan ruang, ” pungkasnya.

( S.R 01 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *