Juli 1, 2025

POLISI BERHASIL MENGAMANKAN S (27) MALING YANG MEMBUAT WARGA AMIS KEC.CIKEDUNG, KAB.INDRAMAYU MARAH

0

 

By Redaksi, 11 April 2025 –

TNI-POLRI NEWS.COM – (Indramayu Jawa barat) _ Laporan liput Wakil Korlap Jabar dari Mako polres Indramayu Polisi berhasil mengamankan S (27), maling yang membuat warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu marah.

S yang juga masih merupakan warga desa setempat itu ditangkap di Jalur Pantura Indramayu di wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.

Kala itu pelaku hendak kabur bersama istrinya ke Jakarta usai mengetahui kegaduhan warga di Kantor Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, S ini terbukti terlibat dalam banyak kejahatan pencurian di Desa Amis.

Hal tersebut sesuai dengan informasi warga saat bermediasi dengan polisi.

Sebelumnya, diketahui walau terlibat dalam banyak kejahatan, namun tidak ada warga yang melaporkan aksi S ke polisi.

Sehingga kejahatan yang dilakukan pelaku baru terungkap usai S berhasil diamankan.

“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (11/4/2025).

Ari menyampaikan, kasus pertama S terlibat pencurian 30 karung padi pada November 2024 lalu.

Selain padi, S juga mencuri 4 karung pupuk merk Urea dan 4 karung pupuk merk Phonska dari gudang milik Sodikin, warga Desa Amis.

Kasus kedua terjadi pada Januari 2025, S mengambil satu buah tangki semprot milik Muhalin, warga Desa Amis.

Kemudian S juga mencuri uang sebesar Rp 11 juta milik Wasana, warga Desa Amis. Pelaku kala itu masuk lewat pintu belakang rumah korban yang kondisinya sedang sepi pada siang hari.

Kasus keempat terjadi pada 2 April 2025 kemarin, S mengambil motor Honda CBR 150 milik Waryadi, warga Desa Amis yang juga masih saudara pelaku.

Terakhir, S tertangkap basah saat hendak mencuri di rumah Muhidin, warga Desa Amis pada 7 April 2025.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo memaparkan duduk perkara kegaduhan warga di Kantor Polsek Cikedung Indramayu pada Rabu (9/4/2025) kemarin.

Kala itu warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung mempertanyakan tindakan polisi yang melepaskan kembali S (27), pelaku maling yang mereka tangkap.

Dilepaskan kembali pelaku tersebut diketahui karena korban enggan membuat laporan polisi.

Korban bahkan membuat surat pernyataan tertulis di atas materai bahwa ia tidak ingin melanjutkan proses hukum, pernyataan korban ini turut dilengkapi pernyataan lewat rekaman video.

Sehingga polisi mengembalikan pelaku ke keluarganya dan mengenakan pelaku wajib lapor.

Adapun saat ini, tersangka sudah berhasil diringkus kembali oleh polisi.

“Awal mulanya di tanggal 7 April 2025 kurang lebih pukul 01.30 WIB, itu ada terduga pelaku S yang diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Polsek Cikedung, di sana ternyata korban meminta tidak dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Jumat (11/4/2025).

Kondisi tersebut diketahui menimbulkan protes dari warga Desa Amis. Mereka pun datang ke Polsek Cikedung mempertanyakan dilepaskannya pelaku pada Rabu (9/4/2025).

“Mendapat informasi tersebut, saya langsung menuju ke Polsek Cikedung pada saat itu juga dan alhamdulillah saya dapat berbicara dengan warga, termasuk dengan warga yang menjadi korban tindak pidana dan disaksikan pula oleh Forkopimcam,” ujar dia.

Ari menyampaikan, dari hasil diskusi itu, warga mengaku kasus pencurian yang dilakukan pelaku S ini bukan hanya sekali.

Lanjut dia, ada warga yang mengaku kehilangan uang, kehilangan gabah, hingga alat semprot miliknya

Kejadian-kejadian itu terjadi di waktu yang berbeda, disampaikan Ari, ada yang terjadi pada November 2024, Januari, Maret, dan April 2025.

Hanya saja, dari serangkaian kejadian itu, tidak dilaporkan ke polisi.

“Di situ kami beri penjelasan kepada masyarakat agar mau melapor ke polisi agar bisa kita tindaklanjuti,” ujar dia.(**)

 

Sumber .Humas Polres Indramayu

Editor.
Wardono Hs,s.e (Kaperwil Jawa barat)

Reporter.
Rastipan (Wakil korlap Jawbar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *