Juni 28, 2026

POLSEK WONOSOBO BERSAMA TIM INAFIS POLRES TANGGAMUS LAKUKAN IDENTIFIKASI MENDALAM PERISTIWA KEBAKARAN PADA TOKO SWALAYAN DIAMOND BERKAH

0

Tnipolrinews.com | Lampung Tanggamus –

Personel Polsek Wonosobo yang didukung sepenuhnya oleh Tim Identifikasi Tempat Kejadian Perkara dan Barang Bukti (Inafis) Polres Tanggamus telah melaksanakan serangkaian kegiatan identifikasi dan penanganan di lokasi peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan beserta isinya pada Toko Swalayan Diamond Berkah, yang terletak di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 28 Juni 2026, sejak dini hari menjelang pagi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pemeriksaan awal di lokasi, pemilik usaha tersebut teridentifikasi bernama Khoirur Rozikin atau yang lebih dikenal dengan sapaan H. Oji, berusia 48 tahun, berstatus sebagai warga yang berdomisili di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Selama berlangsungnya proses pemadaman api hingga tahap pengendalian situasi, jajaran petugas Polsek Wonosobo juga melaksanakan tugas pengamanan ketat di seluruh area kejadian. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan barang-barang yang masih dapat diselamatkan dari jangkauan api, mencegah terjadinya pencurian atau kerusakan tambahan, serta menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya penanganan di lokasi yang padat oleh warga sekitar maupun petugas penanggulangan bencana.

Komandan lapangan sekaligus Kepala Kepolisian Sektor Wonosobo, Iptu Primadona Laila, S.H., dalam keterangannya yang disampaikan mewakili Kepala Kepolisian Resor Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pengamatan awal serta penelusuran di tempat kejadian, tim penyidik dan penyelidik sementara menduga kuat bahwa kebakaran bermula dari adanya gangguan aliran listrik berupa arus pendek atau korsleting.

“Berdasarkan hasil identifikasi yang kami lakukan di lokasi, dugaan sementara menyebutkan bahwa sumber awal terjadinya kebakaran berasal dari gangguan hubungan pendek arus listrik yang terjadi di ruang penyimpanan atau gudang yang berada di lantai dua bangunan toko tersebut,” ungkap Iptu Primadona Laila secara terperinci.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari para saksi mata yang berada di sekitar lokasi, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang saksi bernama Ansorizal, berusia 63 tahun, menjadi orang pertama yang melihat adanya kepulan asap tebal berwarna hitam yang keluar dari bagian atap bangunan toko. Menyadari adanya bahaya, saksi segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar serta berupaya menghubungi pihak pengelola dan karyawan toko secepat mungkin.

Tak lama setelah itu, saksi lain bernama Suwilo, berusia 53 tahun, turut hadir dan bergabung bersama warga lainnya untuk melakukan upaya pemadaman awal menggunakan sarana dan peralatan yang tersedia di tempat. Namun, karena struktur bangunan yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar serta tumpukan barang dagangan yang padat, kobaran api dengan sangat cepat menjalar ke seluruh bagian atap dan meluas menuju ruang gudang penyimpanan di lantai atas, sehingga upaya pemadaman mandiri oleh warga tidak lagi dapat dilakukan secara maksimal.

Respon cepat kemudian dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus, di mana sekitar pukul 07.30 WIB dua unit kendaraan pemadam kebakaran telah tiba di lokasi. Petugas langsung menyusun strategi dan mulai melakukan penyemprotan air secara intensif ke titik-titik api yang menyala. Melalui upaya yang terus-menerus selama kurang lebih dua jam tiga puluh menit, petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menguasai dan memadamkan seluruh kobaran api secara tuntas pada pukul 10.00 WIB.

Dalam penjelasan lebih lanjutnya, Kapolsek Wonosobo menyampaikan dampak kerusakan yang timbul akibat peristiwa ini. Seluruh bangunan gedung tempat usaha Toko Diamond Berkah terbakar habis beserta seluruh isinya. Barang dagangan yang hangus di antaranya meliputi pakaian, tas, alas kaki, serta beragam jenis kebutuhan rumah tangga. Selain itu, fasilitas penunjang usaha yang ikut rusak total meliputi 17 unit alat pendingin ruangan, 7 unit perangkat sistem pengawasan atau CCTV, serta 2 unit perangkat komputer lengkap dengan kelengkapannya. Hal yang paling diapresiasi adalah bahwa dalam peristiwa ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun luka-luka dari pihak pemilik, karyawan, maupun warga sekitar.

Hasil pemeriksaan menyeluruh di Tempat Kejadian Perkara yang telah dilakukan oleh Tim Inafis Polres Tanggamus, dikombinasikan dengan pengumpulan dan pencocokan keterangan dari para saksi yang relevan, kembali memperkuat kesimpulan sementara bahwa penyebab utama kebakaran adalah gangguan teknis berupa arus pendek listrik yang berpusat di ruang penyimpanan lantai dua.

“Ditinjau dari nilai barang dan fasilitas yang terbakar habis, tim penilai kerugian memperkirakan jumlah kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai angka sekitar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),” tegas Kapolsek dengan nada serius.

Sampai saat ini, penanganan kasus masih terus berlanjut. Petugas telah memasang garis pembatas polisi di sekeliling lokasi untuk menjaga kemurnian sisa bukti dan melarang akses sembarangan. Penyidik juga telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait, serta terus melakukan pendalaman data dan fakta guna melengkapi berkas pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga tetap menempatkan petugas di lokasi untuk melakukan pemantauan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang menyala kembali serta menjaga agar situasi di lingkungan sekitar tetap aman, tenang, dan kondusif sebagaimana mestinya,” pungkas Iptu Primadona Laila mengakhiri keterangan resminya.
(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *