April 15, 2026

Rapat Paripurna DPRD Lamsel Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2025

0

Lamsel, Tnipolrinews.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, para asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektorat Kabupaten, serta para kepala dinas dan badan.

Selain itu, turut hadir para kepala bagian, camat se-Kabupaten Lampung Selatan, Direktur Perumda Tirta Jasa, Direktur Perseroda Lampung Selatan Maju, serta sejumlah undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, SH., MH., menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan mendalam bersama seluruh komisi DPRD.

“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar,

menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Lampung Selatan,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD memberikan catatan strategis, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.

Diharapkan, hasil rekomendasi DPRD tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan efektivitas program pembangunan di tahun-tahun berikutnya.

BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *